Hukum

KPK Cokok Direksi BUMN Inhutani V dan 8 Orang Lain, Jakarta Kembali Jadi Arena OTT

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kali ini, penyidik menciduk jajaran direksi BUMN PT Inhutani V.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Inhutani V,” kata Fitroh singkat kepada awak media.

Baca Juga:  Kajati Aceh Paparkan Kinerja 2026: 57 Perkara RJ hingga Rp44,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan

Fitroh menambahkan, selain direksi BUMN itu, penyidik juga mengamankan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap tangan.
“Sembilan (orang),” ujarnya.

Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Menurutnya, detail penangkapan akan diungkap dalam konferensi pers resmi.

Baca Juga:  Sampai 31 Oktober Saja, Warga Banda Aceh Bisa Nikmati Diskon PBB hingga 75 Persen

Sebagai informasi, PT Inhutani V merupakan anak perusahaan Perum Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan, khususnya usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait