INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahfud MD Ingatkan Publik Jangan Tergoda Wacana Bubarkan DPR Belajar dari Sejarah Bung Karno

Last updated: Kamis, 28 Agustus 2025 08:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD, saat memberikan pandangannya dalam sebuah siniar, di mana ia menyoroti bahaya kekuasaan tanpa pengawasan dengan mengambil contoh dari sejarah Indonesia, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD, saat memberikan pandangannya dalam sebuah siniar, di mana ia menyoroti bahaya kekuasaan tanpa pengawasan dengan mengambil contoh dari sejarah Indonesia, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
SHARE

Infoaceh.net – Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD menilai bahwa kemarahan publik atas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan di lingkup DPR RI adalah bagian dari ekspresi. Namun jangan sampai mengarah pada narasi distorsi yakni pembubaran DPR RI.

“Saya berharap apapun yang terpikir kemarahan kita terhadap situasi buruknya tata kelola Politik kita, korupsi di DPR, korupsi di pemerintahan, partai politik yang mandul, dan sebagainya, lebih bagus daripada kita membubarkan DPR dan parpol,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/8/2025).

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Menurutnya, keberadaan DPR dalam sistem pemerintahan dalam bernegara di Indonesia penting karena sebagai bagian dari check and balances. Apalagi ia menyebut jika tanpa adanya DPR, maka dikhawatirkan pemerintah akan bersikap otoriter dan sewenang-wenang.

- ADVERTISEMENT -

“Itu adalah dalil di dalam demokrasi. Oleh sebab itu, saya berharap mari kita kritik terus nih pemerintah, DPR, koruptor, kita suruh tangkap rame-rame. Tapi jangan bicara DPR itu dibubarkan, itu instrumen konstitusi,” ujarnya.

Lantas, ia pun bercerita tentang pengalaman Indonesia yang sempat kehilangan fungsi parlemen di era pemerintahan Presiden pertama, Soeharno. Di mana kala itu menurut Mahfud, ada sebuah peristiwa Bung Karno sempat ingin membubarkan DPR RI.

- ADVERTISEMENT -
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

“Lalu bung Bung Hatta yang kemudian di-quote oleh Bung Karno. Bung Hatta itu pada tanggal 3 November tahun 1945 juga mengatakan, hai raya kita nih negara demokrasi, bentuklah partai sebanyak-banyaknya, kita akan segera Pemilu agar Pemerintah ini diisi oleh orang-orang yang dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk secara sementara oleh pembentuk konstitusi, udah itu partai bermunculan,” terangnya.

Kemudian pada tahun 1955, muncullah pemilu pertama kali di Indonesia dengan kehadiran 30 partai politik dari berbagai basis bangsa. Bahkan dalam sejarah republik Indonesia, pemilu tahun itu dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis, sebab tidak ada banyak batasan yang disyaratkan.

Namun dalam sejarah juga dicatat ada sebuah peristiwa kemarahan Bung Karno, di mana DPR dan MPR saat itu malah memicu perang politik yang mengarah pada perpecahan. Hingga akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Bung Karno mengeluarkan dekrit Presiden yang berisi tentang pembubaran Konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, pencabutan UUDS 1950, serta pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

“Pemilu 55 yang sangat demokratis menurutkan sejarah, tapi kemudian terjadi perang politik yang menjurus ke perpecahan, sehingga Bung Karno kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden membubarkan MPR, mengganti undang-undang dasar secara sepihak, itu kan melanggar konstitusi, itu yang dilakukan oleh Bung Karno,” tutur Mahfud.

- ADVERTISEMENT -

Lantas, Mahfud menyinggung sebuah buku berjudul “Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965” karya Herbert Feith, di mana buku tersebut juga merekam sejarah situasi sosial politik dan hukum di Indonesia.

“Herbert Feith, dia nulis politik dan hukum itu, tahun 1957 Bung Karno sudah mengatakan, sekarang kita ndak butuh partai, mari kita kuburkan partai-partai, karena partai-partai inilah yang merusak, itu ada di buku itu masih tertulis sampai sekarang,” paparnya.

Situasi itu ternyata malah membuat buruk pemerintahan Presiden Soekarno hingga muncul trust issue kepada Bapak Proklamator tersebut karena mulai cenderung sewenang-wenang dan otoriter.

“Pada waktu itu memang banyak yang mendukung Bung Karno, tetapi secara pelan tapi pasti karena di DPR itu sudah dilumpuhkan, Bung Karno lalu menjadi cenderung dan mulai sewenang-wenang, iya kan, menahan Hamka, Mochtar Lubis, macam-macam lah banyak yang ditahan di situ, tanpa proses hukum pada waktu itu,” jelas Mahfud.

Dari peristiwa tersebut, ia pun menarik kesimpulan penting sebagai pembelajaran, bahwa kekuasaan memang akan cenderung menimbulkan kerusakan jika tidak dibarengi dengan pengawasan.

“Setiap kekuasaan itu power tends to corrupt, setiap kekuasaan itu cenderung disalahgunkan, nah itu yang kemudian terjadi pada Bung Karno,” tegasnya.

Kemudian ada juga salah satu faktor gejala buruk pemerintahan Presiden Soekarno adalah ketika muncul penerbitan Penetapan Presiden (Penpres) yang semakin memperkuat penyebab Presiden Soekarno tumbang.

“Anda ingat ada istilah Penpres, Penetapan Presiden, itu adalah satu tindakan pembuatan hukum setingkat UU dilakukan oleh Bung Karno tanpa minta persetujuan DPR, karena kalau minta ke DPR di tolak kan, wah sudah saya buat sendiri aja. Bung Karno buat dewan nasional pokoknya undang-undang dibuat di situ, keluarkan, (padahal) parlemen ada waktu itu, tapi udah dilumpuhkan, rapat-rapatnya nggak digubris gitu, memberi pertimbangan-pertimbangan tentang APBN gitu rame Bung Karno marah dan seterusnya,” tutur Mahfud.

“Nah, itu yang kemudian menyebabkan Bung Karno jatuh,” pungkasnya.

TAGGED:bubarkan DPRcheck and balancesdekrit presiden 1959Herbert Feithkemarahan publik DPRkonstitusi Indonesiakorupsi DPRkritik DPR RIMahfud MDnasionalotoriter SoekarnoPenpresperistiwapodcast Terus Terangpolitik Indonesiaprabowo:sejarah Bung KarnoUII Yogyakartawww.infoaceh.net
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, saat memberikan pernyataan pers di Gedung DPR, Jakarta, terkait kasus korupsi haji yang menyeret nama mertuanya, Rabu (27/8/2025). Menpora Dito Ariotedjo soal Mertua Diusut KPK: Hehehe.. Biasa Saja
Next Article Kehadiran PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara dan daerah melalui pembayaran royalti, tetapi juga menyerap 3.500 tenaga kerja lokal. (Foto: Ist) Tak Hanya Setor Royalti, PT Mifa Bersaudara Buka 3.500 Lapangan Kerja untuk Putra Daerah di Aceh Barat

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?