Hukum

Menpora Dito Ariotedjo soal Mertua Diusut KPK: Hehehe.. Biasa Saja

Infoaceh.net – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memberikan tanggapan normatif terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyeret nama mertuanya, Fuad Hasan Masyhur.

Dito memastikan Fuad, yang juga pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour Group, akan kooperatif mengikuti proses hukum. “Iya kan itu kan apa namanya, sebagai masyarakat Indonesia harus taat pada hukum dan kooperatif,” kata Dito di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi Yayasan MIM Langsa yang Diwakili Balkis IT, Perubahan Pembina Tak Memenuhi Syarat

Ia menanggapi santai meski Fuad sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Bagi Dito, hal ini adalah wajar karena setiap warga negara harus memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya.

Penyelidikan KPK dalam kasus ini menduga kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Maktour disebut-sebut sebagai salah satu dari ratusan biro perjalanan yang menyetorkan uang antara Rp42 juta hingga Rp113 juta per jemaah kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Simeulue

KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor Maktour dan menduga biro perjalanan haji milik Fuad Hasan ini menghilangkan barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahkan mempertimbangkan untuk menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor kepada Maktour Group, yang berisi tentang adanya upaya merintangi, menghalangi, hingga menghilangkan barang bukti dalam pengusutan kasus korupsi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait