Umum

Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop Hari Ini

Infoaceh.net  – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonolgi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025). 

Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengdaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung.

“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.

Baca Juga:  FASI 2026 Dibuka, Illiza: Bentengi Generasi Qurani di Tengah Tantangan Era Digital

Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.

Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.

Penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).

Baca Juga:  Pulihkan Mental Personel, Polda Aceh Hadirkan Rueng Seumangat Presisi

Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait