INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bupati Aceh Utara Usul 2.323 Honorer Tak Lulus CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Last updated: Selasa, 16 September 2025 23:07 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayahwa, mengusulkan 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (Foto: Ist)
SHARE

LHOKSUKON, Infoaceh.net – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan ini disampaikan melalui surat resmi nomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Dalam surat tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

- ADVERTISEMENT -

“Kami meminta agar Ibu Menpan RB membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayahwa, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku belum mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Padahal, kata Ayahwa, sebagian besar dari mereka telah mengabdi lama dan dibutuhkan untuk tetap menjalankan pelayanan publik di daerah.

“Kami berharap kondisi Aceh Utara bisa dipahami oleh Ibu Menpan. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat akibat kebijakan ini,” tambah politisi Partai Aceh tersebut.

Bupati Ayahwa mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah mengajukan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk formasi PPPK. Namun, sebagian besar tidak lulus seleksi.

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Apabila tidak ada kebijakan baru, maka 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus terpaksa akan diberhentikan pada 2026 mendatang.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah menetapkan bahwa mulai 2026 seluruh kementerian, badan, dan pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

Pemerintah pusat menargetkan penyelesaian status tenaga honorer rampung pada 2025, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah tanpa status yang jelas.

Melalui usulan ini, Pemkab Aceh Utara berharap para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun bisa tetap bekerja secara resmi melalui skema PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu regulasi dan kebijakan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah pusat.

Previous Article Marwah Syariat di Banda Aceh Ternoda Manusia Silver, Pemko Diminta Bertindak
Next Article Sekda Lepas Atlet Aceh ke POMNAS 2025, Target Masuk 10 Besar

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?