Umum

Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) di Kantor BNNK, Rabu (22/10/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga negara dalam bidang sosial, kemanusiaan, serta pembinaan moral masyarakat.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Muhammad Yusuf Al-Qardhawy, menjelaskan salah satu poin utama dalam perjanjian tersebut adalah komitmen seluruh pegawai BNN Kota Banda Aceh untuk menunaikan zakat dan infak setiap bulan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Baca Juga:  Pejabat RSUDZA Ramai-ramai Menghadap Kajati Aceh, Ada Apa?

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata penerapan zakat di lingkungan instansi pemerintah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di kalangan aparatur sipil negara,” ujar Yusuf.

Selain penyaluran zakat, kerja sama ini juga mencakup dukungan Baitul Mal terhadap program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Melalui kemitraan tersebut, Baitul Mal akan membantu memfasilitasi proses rehabilitasi bagi korban di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh BNN.

“Baitul Mal akan berperan aktif dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba agar dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” tambahnya.

Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai dukungan Baitul Mal merupakan bentuk sinergi nyata antara pendekatan spiritual dan upaya pemulihan sosial.

Baca Juga:  Bendahara Dinas PUPR Sabang Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Ia berharap langkah ini memperkuat semangat kolaboratif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen membangun masyarakat Banda Aceh yang religius, peduli, dan bebas dari narkoba.

Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk menyalurkan zakat dan infak melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait