Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah pusat belum juga menaikkan status bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi bencana nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut keputusan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan internal, dan menegaskan bahwa label status bukan hal yang paling krusial saat ini.
“Pertimbangannya banyak, dan ada hal-hal yang tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas, bukan status yang paling penting, tapi bagaimana penanganannya,” ujar Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Prasetyo memastikan seluruh perangkat pemerintah pusat telah bekerja untuk membantu penanganan bencana di Sumatera.
Menurutnya, Presiden Prabowo memberi instruksi tegas agar kementerian dan lembaga memberikan dukungan penuh, termasuk terkait pendanaan.
“Pemerintah pusat sudah mem-back up provinsi dan kabupaten sepenuhnya. Presiden langsung memberi instruksi soal anggaran maupun dukungan teknis,” tutur Prasetyo.
Tanpa Status Nasional, Bantuan Internasional Tetap Bisa Masuk
Ia menepis anggapan tanpa status bencana nasional, Indonesia tidak dapat menerima bantuan negara lain.
Menurutnya, mekanisme penerimaan bantuan dapat dijalankan melalui instruksi presiden seperti yang dilakukan pada kasus bencana Palu.
Saat ini, sejumlah negara sahabat telah menyampaikan kesiapan membantu. Namun pemerintah menilai dukungan tersebut belum diperlukan.
“Untuk sementara belum kita butuhkan. Tapi kami berterima kasih atas perhatian dan tawaran dari negara sahabat,” katanya.
Pemerintah Klaim Masih Mampu Menangani
Di akhir pernyataannya, Prasetyo menegaskan pemerintah masih mampu menangani situasi di tiga provinsi terdampak.
“Kita semua masih sanggup mengatasi seluruh permasalahan yang sedang terjadi,” pungkasnya.



