Nasional

Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Jakarta, Infoaceh.net — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Sikap itu disampaikannya secara terbuka saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Sigit, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Saya menganggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR.
Ia menegaskan, jika harus dihadapkan pada pilihan antara tetap mempertahankan Polri langsung di bawah Presiden atau membentuk kementerian kepolisian, dirinya lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri.
“Kalau pilihannya polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden tapi ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan singkat yang menanyakan kesediaannya jika diangkat menjadi Menteri Kepolisian.
Namun tawaran tersebut ditolaknya mentah-mentah. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding harus memimpin Polri dalam struktur kementerian.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp, ‘Mau tidak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’ Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian dan seluruh jajaran, saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Sigit, disambut perhatian serius para anggota dewan.
Polri di Bawah Presiden Dinilai Ideal
Kapolri menilai posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden sudah merupakan format paling ideal.
Menurutnya, struktur tersebut memungkinkan Polri bergerak cepat dan efektif dalam menjalankan tugas sebagai alat negara.
“Di satu sisi, kami bisa berada langsung di bawah bapak Presiden. Sehingga saat Presiden membutuhkan kami, Polri dapat bergerak tanpa harus melalui kementerian lain yang justru berpotensi menimbulkan matahari kembar dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polri memiliki mandat utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik, yang membutuhkan kejelasan komando dan garis tanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri.
Gagasan itu muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Yusril, wacana tersebut di antaranya merujuk pada model Kementerian Pertahanan yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, sebagian pihak dalam komisi tersebut tetap menghendaki agar struktur Polri dipertahankan seperti saat ini, yakni langsung berada di bawah Presiden.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pasalnya, pengaturan detail mengenai Polri diatur dalam undang-undang, meskipun landasan umumnya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Beri Komentar

Artikel Terkait