Lambaro, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir menegaskan, imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan daerah demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi fasilitas umum.
“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya baik itu di sekitar MPP Aceh Besar maupun dilokasi lainya,” ujar Muhajir, saat memasangkan spanduk himbauan, di Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 43 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan prasarana dan/atau fasilitas umum untuk berjualan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Menurutnya, prasarana atau fasilitas umum yang dimaksud meliputi badan jalan, trotoar, saluran air atau irigasi, jalur hijau, taman, hutan kota, alun-alun, bawah jembatan, hingga jembatan atau penyeberangan.
“Aturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, maupun gangguan ketertiban umum,” terangnya.
Muhajir mengingatkan, bagi pelanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai qanun yang berlaku.
“Sanksinya cukup tegas, yaitu pidana kurungan paling lama enam bulan dan denda maksimal hingga Rp50 juta. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Selain menempelkan spanduk himbauan, Kasatpol PP-WH Aceh Besar bersama unsur Forkopimcam Ingin Jaya, turut melakukan pengawasan di depan pintu keluar Pasar Induk Lambaro, gua memastikan tidak ada pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.
Satpol PP-WH Aceh Besar berharap melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, para pedagang dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah Aceh Besar.

Pedagang Dilarang Berjualan di Depan MPP Aceh Besar Lambaro
Artikel Terkait
Jembatan Permanen Kutablang Bireuen Dibuka 20 September, Progres Sudah…
BIREUEN, Infoaceh.net — Setelah hampir sepuluh bulan sejak bencana banjir bandang dan…
Sanger Day Fest 2026 Berakhir, Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif Aceh…
Sanger Day Fest 2026 berakhir setelah empat hari digelar di Banda Aceh. Festival…
Dari Sarapan di Pendopo ke Peluang Kerja Sama, Illiza Buka Pintu Banda…
lliza menerima delegasi Friendship Force Oita Club Jepang di Pendopo Banda Aceh. Pertemuan…
Syech Muharram Rombak Jajaran PDAM Tirta Mountala: Dua Direktur…
Lambaro, Infoaceh.net – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram melakukan…
Tol Padang Tiji-Seulimeum Menunggu Sertifikat Laik Operasi, Sibanceh…
ACEH BESAR, Infoaceh.net – Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) semakin mendekati tahap…
DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Diusul Naik…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen…
Kopi Gayo Masuk Daftar Kopi Terbaik Dunia Versi TasteAtlas
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kopi Gayo kembali mengharumkan nama Aceh di kancah…
Wamenpar Kunjungi PLTD Apung, Illiza Dorong Wisata Edukasi Tsunami…
Wamenpar Ni Luh Puspa mengunjungi PLTD Apung didampingi Wali Kota Illiza. Banda Aceh…
BI Aceh Gelar Olimpiade CBP Rupiah 2026 di Empat Kabupaten/Kota
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh akan…
Gayo Lues Juara Paviliun Kuliner Aceh Terbaik di ACF 2026
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kabupaten Gayo Lues berhasil meraih juara pertama Paviliun…
Wamenpar Ni Luh Puspa Tutup Aceh Culinary Festival, Dorong Kuliner…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) RI Ni Luh Enik Ermawati…
Mualem Instruksikan Percepat Penyediaan Lahan Eks Kombatan GAM dan…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan…

















