Banda Aceh, Infoaceh.net — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) drh Nurdiansyah Alasta MKes yang akrab disapa DNA, menegaskan bahwa isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga tidak benar.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini lembaga legislatif Aceh tetap berjalan normal dan menjalankan fungsi sebagaimana amanah undang-undang.
Menurut DNA, dinamika atau perbedaan pandangan di internal lembaga merupakan hal yang wajar dalam proses politik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh persoalan yang muncul masih dapat diselesaikan secara internal tanpa mengganggu kinerja kelembagaan DPRA.
“Jika ada permasalahan, itu bisa kita selesaikan di internal DPRA. Tapi tidak mengganggu jalannya fungsi lembaga sesuai amanah undang-undang,” ujar DNA dalam keterangannya, Jum’at (20/3).
Politisi Partai Demokrat itu juga menilai kepemimpinan Ketua DPRA Abang Samalanga yang ditunjuk oleh Muzakir Manaf (Mualem) masih berada pada jalur yang tepat atau on the track.
Ia menegaskan dukungannya terhadap keputusan partai pemenang pemilu dalam menentukan pimpinan legislatif.
“Saat ini Abang Samalanga ditunjuk oleh Mualem (sapaan Muzakir Manaf, Ketua Umum DPP Partai Aceh), dan kita mendukungnya karena secara aturan memang seperti itu. Ini adalah bagian dari mekanisme politik yang harus kita hormati bersama,” jelas Bendahara Partai Demokrat Aceh ini.
DNA juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan stabilitas DPRA sebagai lembaga tinggi daerah.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang mencoba mengganggu ritme kerja lembaga, karena setiap persoalan dinilai dapat diselesaikan secara bijak di internal.
“DPRA adalah lembaga tinggi yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai diobok-obok oleh pihak luar. Kita sepakat menjaga stabilitas dan mendukung kepemimpinan yang ada demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.

















