Umum

Aceh Darurat Sampah, Proyek TPST Rp420 Miliar di Blang Bintang Disiapkan Jadi Solusi

Aceh Besar, Infoaceh.net — Persoalan sampah di Provinsi Aceh kini sudah memasuki fase mengkhawatirkan.

Komisi V DPR RI menilai kondisi tersebut sudah mendekati darurat dan membutuhkan penanganan serius, terintegrasi, serta melibatkan semua pihak.

Sorotan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Banda Aceh, Kamis (9/4/2026).

Anggota Komisi V, Edi Purwanto, mengungkapkan persoalan sampah tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga meluas ke berbagai daerah, termasuk Aceh.

Berdasarkan data tahun 2024, produksi sampah nasional mencapai sekitar 34 juta ton per tahun. Namun, sekitar 17 juta ton di antaranya belum tertangani secara optimal.

“Artinya separuh dari total sampah kita masih menjadi masalah besar. Ini bukan hanya terjadi di Bali atau kota besar, tetapi juga di Aceh dan daerah lainnya,” ujar Edi, dikutip Jum’at (10/4).

Ia menegaskan, pemerintah harus segera merumuskan strategi komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat hingga pengelolaan berbasis teknologi modern.

Menurutnya, pendekatan pengurangan sampah dari sumber (reduce) serta pemanfaatan kembali melalui teknologi seperti pembangkit energi dari sampah menjadi kunci utama.

“Pengelolaan terpadu harus diperkuat. Sampah harus bisa dimanfaatkan, misalnya menjadi energi melalui teknologi modern,” jelasnya.

Selain itu, Edi juga mengingatkan ancaman serius dari pencemaran lingkungan, khususnya mikroplastik, yang berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan ekosistem.

“Jangan sampai sampah memunculkan persoalan baru seperti mikroplastik. Ini butuh kajian ilmiah yang komprehensif,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong keterlibatan lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam merumuskan solusi berbasis ilmiah dan berkelanjutan.

Dari sisi anggaran, kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Aceh diperkirakan mencapai Rp42,8 miliar per tahun.

Edi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kita harus punya sense of urgency dan sense of priority. Kalau ini jadi prioritas, saya yakin bisa diselesaikan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan pemerintah kota tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blang Bintang, Aceh Besar.

Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp420 miliar dan ditargetkan mulai konstruksi fisik pada awal 2026. TPST ini akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah hingga 350 ton sampah per hari menjadi bahan bakar industri.

Pendanaan proyek berasal dari APBN melalui skema pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

“TPST Blang Bintang menjadi solusi vital untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA saat ini, sekaligus mencegah krisis sampah di masa depan,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan, produksi sampah di Kota Banda Aceh saat ini mencapai 250 hingga 280 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan ke fasilitas pengolahan di Blang Bintang baru sekitar 120 ton per hari.

Akibatnya, sebagian besar sampah masih menumpuk di TPA Gampong Jawa yang sejatinya sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir.

Ke depan, TPA Gampong Jawa akan dialihfungsikan menjadi fasilitas pengolahan sementara terpadu untuk mengurangi beban penumpukan sampah.

Meski demikian, Illiza menilai status “darurat sampah” perlu disikapi secara proporsional. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Banda Aceh selama ini sudah berjalan cukup baik, bahkan beberapa kali meraih penghargaan Adipura.

“Kendala utama kami adalah belum optimalnya TPA regional, sehingga kinerja pengelolaan sampah belum terukur secara menyeluruh,” jelasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga berencana membangun infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan menuju fasilitas pengolahan sampah dengan konstruksi beton guna menunjang operasional jangka panjang.

image_print

Artikel Terkait