Aceh

Pemerintah Aceh Hadirkan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Banda Aceh, Infoaceh.net – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16/4/2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk turut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fad), Rabu (15/4/2026).

Ia mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberi pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut.

Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15/4), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.

“Kami sangat berterima kasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fad.

Baca Juga:  Putra Lamlo-Pidie Pimpin Kodam Iskandar Muda, Brigjen Mahesa Fitriadi Emban Amanah Besar

“Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

Wagub menyampaikan, sejumlah guru besar dan akademisi yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Usman Lamreung.

Bersama mereka ikut hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya dari Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Dek Fad.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun juga memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi.

Baca Juga:  Mualem Minta PLN Gratiskan Listrik di Huntara Korban Banjir Aceh

Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI.

Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16/4), dipimpin Ahmad Doli Kurnia.

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait