Umum

Sidak RSUDZA, Ombudsman Temukan Layanan Buruk dan Fasilitas Banyak Tak Berfungsi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis (30/4/2026), sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, bersama tim yang terdiri dari unsur pemeriksaan laporan, pencegahan, serta penerimaan dan verifikasi laporan (PVL).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan sesuai standar serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Dalam peninjauan, Ombudsman menyasar sejumlah titik layanan strategis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, poliklinik, hingga instalasi farmasi.

Selain memantau langsung proses pelayanan, tim juga mengevaluasi sistem antrean serta alur pelayanan pasien.

Dari hasil sidak, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan pasien.

Baca Juga:  78 Kelompok Paket PUPR Aceh Besar Berulang Senilai Rp54 Miliar, Rekanan Dominan Beririsan dengan Temuan BPK

Layanan farmasi menjadi salah satu yang disorot, menyusul adanya keluhan terkait alur pelayanan dan waktu tunggu.

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana juga dinilai belum memadai.

Ombudsman menemukan lift yang tidak berfungsi, sehingga menyulitkan mobilitas pasien, terutama mereka yang harus dipindahkan ke lantai atas menggunakan kursi roda atau tempat tidur dorong.

Tak hanya itu, sejumlah ruang perawatan juga dilaporkan dalam kondisi kurang layak. Pendingin ruangan (AC) di beberapa kamar tidak bekerja optimal, bahkan ditemukan kebocoran yang berpotensi mengganggu kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Dian Rubianty menegaskan seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.

Ia meminta manajemen RSUDZA melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi sistem pelayanan maupun perbaikan infrastruktur.

Baca Juga:  Rp2,32 Triliun Revitalisasi 2.298 Sekolah di Aceh, Sejumlah Red Flag Ditemukan

“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Perbaikan perlu segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Ombudsman Aceh juga membuka layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di lingkungan rumah sakit.

Melalui layanan ini, masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, dapat langsung menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan yang mereka terima.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Mereka juga mengingatkan bahwa RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Aceh memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang prima.

“RSUDZA adalah garda terdepan layanan kesehatan di Aceh. Diperlukan komitmen bersama untuk melakukan pembenahan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Dian.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait