Tapaktuan, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan melelang enam barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan lelang serentak nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada 12–13 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon SH MH mengatakan pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi negara,” ujar Roland, Jum’at (31/7).
Adapun enam barang yang akan dilelang terdiri atas alat berat, kendaraan roda empat, kapal, sepeda motor, hingga telepon genggam dengan rincian sebagai berikut:
1. Satu unit excavator merek Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000. Batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
2. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T tahun 2020 dengan nilai limit Rp189.064.000. Batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
3. Satu unit kapal KM Tripoli GT 6 dengan nilai limit Rp35.768.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
4. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-hijau dengan nilai limit Rp4.071.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
5. Satu unit iPhone 13 Pro Max 6/128 GB dengan nilai limit Rp5.270.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
6. Satu unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp1.223.000. Batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Roland mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui situs lelang resmi pemerintah. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini,” pungkasnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses informasi serta melakukan penawaran melalui situs resmi www.lelang.go.id, sesuai jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.

















