Banda Aceh, Infoaceh.net – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum (APH) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh, Kamis (30/7/2026) sebagai langkah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.
Sidak tersebut melibatkan Kanit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Aceh AKP Edi Muliadi, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan, Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Husaini, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Aceh Munardi, serta Sales Area Manager (SAM) Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Misbah Bukhori.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan stok BBM tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, serta penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim gabungan memastikan seluruh SPBU yang diperiksa memiliki stok BBM dalam kondisi aman. Seluruh jenis BBM yang dipasarkan juga tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, tim memastikan setiap SPBU telah menerapkan sistem QR Code dalam penyaluran BBM subsidi sebagai mekanisme pengendalian agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Namun, dalam sidak tersebut petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tengah mengantre dan diduga melakukan praktik pelangsiran BBM subsidi.
Menariknya, saat mengetahui adanya pemeriksaan dari tim gabungan, beberapa kendaraan yang dicurigai tersebut memilih meninggalkan antrean dan keluar dari kawasan SPBU.
Fenomena itu langsung berdampak pada berkurangnya kepadatan antrean. Barisan kendaraan yang sebelumnya mengular hingga keluar area SPBU kembali normal dalam waktu singkat.
Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa pengawasan langsung di lapangan masih menjadi salah satu cara efektif untuk menekan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan pengawasan terpadu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh agar distribusi BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Provinsi Aceh terus mendorong pengawasan penyaluran BBM secara bersama-sama agar distribusi energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi ini, kami berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak,” ujar Dian.
Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan menegaskan aparat penegak hukum akan terus mengawal distribusi BBM subsidi dan tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi strategi penting dalam mencegah penyimpangan distribusi BBM yang selama ini masih menjadi perhatian.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan bersama akan terus dilakukan sebagai langkah preventif, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sofyan.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelancaran distribusi energi di Aceh.
Menurutnya, pengawasan bersama merupakan bentuk komitmen seluruh pihak agar BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi dan penugasan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam memperoleh energi,” katanya.
Fahrougi menambahkan, Pertamina akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum dan BPH Migas melalui pengawasan rutin di seluruh SPBU.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi penyimpangan distribusi sekaligus memastikan pasokan energi tetap aman, lancar dan tepat sasaran.
Meski demikian, sidak ini juga menjadi pengingat bahwa persoalan pelangsiran BBM subsidi di Aceh belum sepenuhnya hilang. Keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran menunjukkan masih adanya celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Karena itu, pengawasan yang dilakukan secara berkala, penegakan hukum yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dinilai menjadi faktor penting agar subsidi energi yang dibiayai negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

















