Ekonomi

Menteri Pertanian Didesak Buka Data Bantuan Rehabilitasi Pertanian Aceh Rp2,5 Triliun

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman untuk segera mempublikasikan secara terbuka seluruh data penyaluran bantuan rehabilitasi dan pemulihan sektor pertanian di Aceh pascabencana banjir bandang yang nilainya disebut mencapai Rp2,5 triliun.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya serta menghindari munculnya spekulasi dan dugaan penyimpangan di tengah masyarakat.

Nasruddin mengatakan, hingga saat ini masih banyak petani dan pekebun di berbagai daerah terdampak banjir yang mengaku belum merasakan adanya perbaikan lahan maupun bantuan yang signifikan dari program rehabilitasi tersebut.

“Transparansi menjadi kunci keberhasilan program pemulihan. Masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan, siapa penerima manfaatnya, lokasi pelaksanaan kegiatan, serta sejauh mana realisasi program tersebut,” tegas Nasruddin.

Menurut TTI, keterbukaan data sangat penting agar publik dapat mengawasi pelaksanaan program secara langsung.

Baca Juga:  Rehab Toilet DPRA Sedot Anggaran Rp588 Juta, Semahal Apa Toiletnya?

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan telah disalurkan sesuai rencana atau masih berada pada tahap administrasi.

TTI juga menyoroti pernyataan Menteri Pertanian saat bertemu Gubernur Aceh. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian mempertanyakan keberadaan dana rehabilitasi lahan pertanian yang menurutnya telah dikirim, namun masyarakat masih menyampaikan keluhan karena belum merasakan manfaat dari program tersebut.

Bagi TTI, pernyataan itu seharusnya menjadi dasar untuk segera membuka seluruh informasi mengenai penyaluran bantuan kepada publik. Mulai dari sumber anggaran, mekanisme penyaluran, instansi pelaksana, hingga perkembangan pelaksanaan di lapangan harus dapat diakses masyarakat.

“Publik perlu mengetahui apakah dana tersebut benar-benar telah disalurkan, siapa yang mengelolanya, di mana saja lokasi kegiatannya, dan sejauh mana progres pelaksanaannya,” kata Nasruddin.

TTI menilai pengelolaan bantuan pemerintah dalam jumlah besar yang dilakukan tanpa keterbukaan berpotensi menimbulkan persoalan, baik berupa salah sasaran, keterlambatan pelaksanaan, maupun penyimpangan anggaran.

Baca Juga:  Mustahil Polisi Tak Punya Data Tambang Ilegal yang Beroperasi di Aceh

Sebaliknya, transparansi diyakini akan memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Karena itu, TTI mendesak Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Aceh segera mempublikasikan secara lengkap seluruh data program rehabilitasi pertanian pascabanjir.

Informasi yang diminta meliputi daftar kegiatan, nilai anggaran setiap program, lokasi pelaksanaan, nama pelaksana kegiatan, jadwal pekerjaan, progres fisik dan keuangan, serta daftar penerima manfaat.

Menurut Nasruddin, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemulihan pascabencana.

“Jangan sampai bantuan sebesar Rp2,5 triliun hanya menjadi angka di atas kertas. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat Aceh yang hingga kini masih menunggu pemulihan lahan pertanian mereka,” tutup Nasruddin.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait