Ekonomi

Sabang di Jalur Strategis Dunia, Lemhannas Dorong Jadi Pusat Logistik dan Bunkering

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mendorong pengembangan Sabang, Aceh menjadi gerbang strategis pertumbuhan ekonomi, pusat logistik maritim, sekaligus penopang kedaulatan maritim dan ketahanan energi nasional.

Pengembangan tersebut dinilai memiliki peluang besar karena Sabang berada di kawasan strategis jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Selat Malaka. Posisi geografis ini menjadi modal penting untuk menjadikan Sabang sebagai pusat pelayanan kapal, logistik maritim, pengisian bahan bakar kapal, hingga basis pendukung industri energi dan kegiatan lepas pantai.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers yang disampaikan Gubernur Lemhannas RI, Dr TB Ace Hasan Syadzily, bersama CEO PT Trans Continent, Ismail Rasyid, menjelang pelaksanaan Seminar Nasional di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (3/11/2026).

Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional”, dengan subtema pengembangan Sabang sebagai Strategic Anchorage, Maritime Logistics Hub, Bunkering Centre, dan National Shorebase.

Dalam pemaparannya, Ace Hasan menegaskan Sabang tidak boleh hanya dipandang sebagai wilayah paling barat Indonesia, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu kekuatan strategis nasional dalam menghadapi persaingan ekonomi dan geopolitik global.

Menurutnya, posisi Sabang yang berdekatan dengan Selat Malaka memberikan peluang besar untuk memperkuat perdagangan internasional sekaligus menjadi penyeimbang dominasi pusat-pusat logistik di kawasan.

“Pengembangan Sabang sebagai jalur strategis internasional ini kita harapkan dapat memperkuat kepentingan nasional kita,” ujar Ace Hasan.

Ia berharap Sabang dapat berkembang menjadi pelabuhan internasional yang aktif melayani kapal-kapal nasional maupun internasional, sehingga mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, meningkatkan pendapatan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain kepentingan ekonomi, pengembangan Sabang juga berkaitan dengan penguatan kedaulatan maritim. Meningkatnya aktivitas pelayaran dan perdagangan internasional di kawasan tersebut dinilai dapat memperkuat kehadiran negara dalam pengawasan lalu lintas laut dan wilayah perairan Indonesia.

Dalam seminar tersebut, terdapat empat fungsi utama yang menjadi fokus pengembangan Sabang.

Pertama, Strategic Anchorage, yakni menjadikan Sabang sebagai lokasi labuh strategis bagi kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran internasional, termasuk penyediaan berbagai layanan kapal.

Kedua, Maritime Logistics Hub, yaitu pengembangan Sabang sebagai pusat logistik maritim untuk mendukung distribusi barang, penyimpanan, penanganan kargo, dan aktivitas perdagangan internasional.

Ketiga, Bunkering Centre, yakni menjadikan Sabang sebagai pusat pengisian bahan bakar kapal yang melayani kebutuhan kapal-kapal nasional maupun internasional.

Keempat, National Shorebase, yaitu pengembangan Sabang sebagai basis logistik nasional untuk mendukung kegiatan industri energi, minyak dan gas bumi, serta operasi lepas pantai.

Baca Juga:  Meuseuraya Festival 2026 Dibuka, Pemerintah Aceh Dorong Pengembangan UMKM dan Pelestarian Budaya

Keempat fungsi tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi maritim yang terintegrasi dan memberikan nilai tambah bagi Aceh maupun perekonomian nasional.

Salah satu peluang besar yang menjadi perhatian Lemhannas adalah pengembangan Sabang sebagai pusat pendukung logistik energi di wilayah barat Indonesia.

Ace Hasan menyoroti potensi cadangan gas di kawasan South Andaman yang dikembangkan Mubadala Energy asal Uni Emirat Arab. Potensi tersebut dinilai dapat membuka kebutuhan fasilitas pendukung industri energi, mulai dari pelayanan kapal, penyimpanan peralatan, pengangkutan material, hingga dukungan operasional kegiatan lepas pantai.

Menurutnya, Sabang dapat mengambil peran sebagai pelabuhan transit dan pusat pengisian bahan bakar kapal, sementara penguatan jaringan logistik juga dapat dikembangkan melalui konektivitas dengan Batam.

“Sabang dan Batam dapat membangun jejaring infrastruktur energi dan hub logistik yang saling melengkapi,” demikian pandangan Ace Hasan dalam seminar tersebut.

Pengembangan jaringan ini diharapkan memperkuat distribusi energi sekaligus membangun konektivitas logistik strategis Indonesia dari kawasan barat.

Ismail Rasyid: Sabang Masih Hadapi Tantangan Konektivitas dan Kepastian Hukum

CEO PT Trans Continent, Ismail Rasyid, menilai peluang menjadikan Sabang sebagai pusat logistik internasional harus diikuti dengan pembenahan berbagai persoalan mendasar.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan konektivitas antara Sabang dan daratan Aceh, biaya transportasi yang relatif tinggi, keterbatasan pasar industri, serta kepastian hukum bagi investor.

Menurut Ismail, jadwal keberangkatan dan kepulangan kapal yang masih terbatas turut memengaruhi kelancaran aktivitas bisnis dan investasi.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi logistik berskala besar tidak cukup hanya mengandalkan kebutuhan konsumsi masyarakat Sabang yang jumlah penduduknya relatif terbatas.

Karena itu, Sabang perlu dikembangkan sebagai lokasi transit barang industri dan kegiatan transshipment dengan jangkauan pasar yang lebih luas.

Ismail melihat peluang mendatangkan barang industri dari negara seperti Australia dan China untuk ditransitkan di Sabang sebelum dikirim ke daerah tujuan. Bahkan, terdapat peluang pengolahan atau perakitan barang di Aceh sebelum kembali diekspor.

Namun, peluang tersebut harus didukung perhitungan pasar yang jelas agar investasi yang ditanamkan dapat berjalan secara ekonomis.

“Kalau kita tiba-tiba masuk, kita kan perlu alat-alat untuk mendukung, seperti infrastruktur, misalnya crane, forklift, kemudian alat angkut lainnya, pengadaan kapal,” jelas Ismail.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan industri pengolahan di Aceh agar komoditas lokal memiliki nilai tambah dan dapat memperkuat rantai pasok industri.

Menurutnya, kepastian hukum dan kejelasan mekanisme perdagangan di kawasan Sabang menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor.

Baca Juga:  OJK dan APH di Aceh Perkuat Sinergi Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

“Proses ini memerlukan satu kepastian, kepastian hukumnya,” tegasnya.

Sabang sendiri memiliki landasan hukum sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000.

Kawasan tersebut meliputi Kota Sabang dan wilayah Pulo Aceh sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai Kawasan Sabang.

Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) memiliki mandat mengelola, mengembangkan, dan membangun kawasan tersebut, termasuk sektor perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim, perikanan, serta pariwisata.

Dengan status kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Sabang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan investasi dan perdagangan yang lebih kompetitif.

Namun, optimalisasi status tersebut membutuhkan harmonisasi regulasi, pelayanan kepabeanan, perizinan, serta koordinasi antara BPKS dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kepastian mekanisme keluar-masuk barang juga menjadi perhatian penting agar pelaku usaha mendapatkan kejelasan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Seminar nasional ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Lemhannas RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPKS, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta PT Trans Continent.

Forum tersebut membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan regulasi, konektivitas, infrastruktur pelabuhan, tata kelola kawasan, peluang investasi, hingga model bisnis pengembangan Sabang.

Lemhannas juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Pengembangan Sabang tidak boleh hanya menjadi agenda pembangunan infrastruktur, tetapi harus diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Keterlibatan masyarakat lokal, termasuk ulama, tokoh adat, panglima laot, pemuda, dan mahasiswa, juga dinilai penting agar pembangunan memperoleh dukungan sosial.

Di sisi lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia Aceh perlu dipersiapkan sejak awal sehingga masyarakat lokal dapat mengambil bagian dalam berbagai peluang pekerjaan dan usaha yang tercipta.

Melalui seminar nasional ini, Lemhannas RI bersama Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh dan para pemangku kepentingan berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti pemerintah, regulator, pelaku usaha, serta calon investor.

Pengembangan Sabang sebagai gerbang maritim dan pusat logistik energi nasional diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, investasi, serta tata kelola kawasan yang profesional.

Dengan demikian, posisi geografis Sabang tidak hanya menjadi keunggulan di atas peta, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi Aceh dan bagian penting dari strategi ketahanan maritim serta energi Indonesia.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait