Banda Aceh, Infoaceh.net – Kinerja Pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan investasi mencatatkan hasil positif.
Provinsi Aceh berhasil masuk jajaran 10 besar nasional dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Tahun 2026, Aceh menempati peringkat ke-8 nasional dengan nilai 91,626 dan memperoleh predikat Sangat Baik.
Hasil tersebut tercantum dalam lampiran keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tentang penetapan hasil penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Dalam daftar penilaian pemerintah provinsi, posisi Aceh berada di bawah Jawa Tengah yang menempati peringkat keenam dan Kalimantan Tengah di posisi ketujuh.
Sementara itu, Aceh berada di atas Sumatera Barat yang menempati peringkat kesembilan.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan hasil penilaian tahun 2024.
Pada penilaian 2024, Aceh memperoleh nilai 89,493. Angka tersebut meningkat menjadi 91,626 pada 2026 atau bertambah 2,133 poin.
Dengan capaian itu, Aceh masuk dalam kelompok daerah dengan kategori Sangat Baik, yakni daerah yang memperoleh nilai antara 80 hingga 100.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf BHSc MA mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan di Aceh.
Menurut Marwan, keberhasilan masuk jajaran 10 besar nasional menunjukkan adanya perkembangan dalam tata kelola pelayanan terpadu, fasilitasi investasi, serta percepatan pelaksanaan kegiatan usaha.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Marwan Nusuf dalam keterangannya, Sabtu (8/8).
Ia menyebutkan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad).
Dukungan terhadap penguatan pelayanan publik, kemudahan berusaha, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kinerja DPMPTSP Aceh.
Marwan menegaskan, predikat sangat baik yang diraih bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
DPMPTSP Aceh berkomitmen mempertahankan predikat tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Peningkatan kualitas pelayanan perizinan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap Aceh.
Pada akhirnya, investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Capaian peringkat ke-8 nasional ini pun menjadi tantangan bagi Pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa perbaikan kinerja birokrasi dan pelayanan investasi tidak berhenti pada angka penilaian, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha di lapangan.

















