Banda Aceh, Infoaceh.net — Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, puluhan masyarakat sipil menggelar aksi simbolik pengibaran bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jum’at pagi (14/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu mempercepat pemulihan pascabencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera.
Dalam aksi tersebut, massa membawa dan mengibarkan sejumlah bendera putih serta membentangkan spanduk berisi Pemerintah Gagal Pulihkan Bencana Aceh-Sumatera dan tuntutan agar pemerintah segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional.
Peserta aksi juga membawa sejumlah poster bernada kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana. Salah satu spanduk besar yang dibentangkan massa bertuliskan, “Negara Gagal Pulihkan Bencana Sumatra”, sementara spanduk lainnya memuat tuntutan, “Tetapkan Status Bencana Nasional Aceh Sumatra.”
Bendera putih yang biasanya identik dengan simbol menyerah dalam aksi tersebut dimaknai sebagai simbol kekecewaan dan peringatan atas apa yang disebut massa sebagai kegagalan negara dalam menangani serta memulihkan dampak bencana.
Aksi berlangsung di depan kawasan Masjid Raya Baiturrahman yang menjadi salah satu ruang publik paling ikonik di Banda Aceh.
Dengan latar bangunan masjid yang menjadi simbol sejarah dan ketahanan masyarakat Aceh, massa menyampaikan kritik terhadap lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menegaskan bahwa aksi bendera putih merupakan simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra.
Menurutnya, persoalan utama yang menjadi perhatian bukan hanya bencana yang telah terjadi, tetapi juga lambannya proses pemulihan yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat korban.
“Bendera putih sebagai simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan koalisi.
Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah belum memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra.
Mereka menilai sikap tersebut terlihat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah dalam menangani bencana yang mulai terjadi sejak akhir November 2025.
Menurut massa aksi, tidak ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional berimplikasi terhadap ketidakjelasan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk kepastian anggaran serta mekanisme pelaksanaannya.
Kritik tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hampir sembilan bulan setelah bencana besar melanda sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra, persoalan pemulihan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Bagi masyarakat yang kehilangan rumah, lahan pertanian, perkebunan, fasilitas umum, akses jalan dan sumber penghidupan, pemulihan bukan sekadar persoalan membangun kembali infrastruktur yang rusak.
Pemulihan menyangkut kepastian hidup masyarakat korban yang membutuhkan tempat tinggal layak, akses pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, serta kembali berproduksi secara ekonomi.
“Bencana Belum Berakhir”
Koalisi masyarakat sipil juga menegaskan bahwa bencana ekologis Aceh-Sumatra belum dapat dianggap berakhir.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut sejumlah wilayah di Aceh masih mengalami banjir dalam beberapa waktu terakhir.
Gayo Lues dan Aceh Utara, misalnya, disebut masih menghadapi persoalan banjir, sementara banjir terbaru juga terjadi di Aceh Barat Daya. Kondisi serupa, menurut mereka, juga terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi massa untuk mempertanyakan klaim keberhasilan penanganan dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi yang selama ini disampaikan pemerintah.
Bagi koalisi, bencana tidak dapat hanya dilihat dari berhentinya status tanggap darurat atau berkurangnya pemberitaan mengenai korban. Selama masyarakat masih menghadapi ancaman banjir, kerusakan lingkungan, kehilangan tempat tinggal, terganggunya mata pencaharian dan belum pulihnya akses dasar, maka persoalan bencana dinilai masih berlangsung.
Soroti Lumpur, Sungai, Sawah hingga Hunian Korban
Massa juga mengkritik kondisi lapangan yang mereka nilai belum menunjukkan percepatan pemulihan secara signifikan.
Dalam pernyataan sikapnya disebutkan bahwa pembersihan lumpur dinilai belum maksimal, sementara sejumlah sungai masih dangkal. Kondisi tersebut dianggap berpotensi meningkatkan kerentanan masyarakat ketika hujan kembali terjadi.
Tidak hanya persoalan lingkungan, koalisi juga menyoroti sektor ekonomi masyarakat.
Sawah dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat korban disebut belum sepenuhnya tertangani. Padahal, bagi masyarakat pedesaan, pemulihan lahan pertanian dan perkebunan merupakan faktor penting untuk mengembalikan kehidupan ekonomi keluarga setelah bencana.
Persoalan air bersih juga menjadi sorotan.
Koalisi menyebut masyarakat korban masih menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih. Sementara itu, hunian sementara dinilai belum memadai dan kepastian mengenai hunian tetap maupun kawasan relokasi juga disebut belum jelas.
Di bidang pendidikan, massa menyebut masih terdapat sekolah yang harus menggunakan tenda.
Sementara akses jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan dan pelayanan kesehatan juga masih menghadapi kondisi darurat.
Berbagai persoalan tersebut menjadi alasan koalisi mempertanyakan apakah proses rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar telah berjalan secara cepat sebagaimana klaim pemerintah.
Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Mereka juga meminta pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan anggaran yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut koalisi, kepastian kebijakan sangat penting karena waktu terus berjalan dan ancaman musim hujan kembali datang.
Ketidakpastian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, kata mereka, berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat korban.
Pemulihan, dalam pandangan koalisi, tidak boleh berhenti pada pembangunan kembali bangunan yang rusak.
Pemulihan harus memastikan masyarakat dapat kembali hidup aman, mempunyai tempat tinggal yang layak, memperoleh kembali sumber penghidupan, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.
Kritik terhadap “Klaim Keberhasilan” Pemerintah
Aksi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk mempertanyakan narasi keberhasilan pemerintah dalam penanganan bencana.
Koalisi secara tegas menyebut klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai sesuatu yang masih jauh dari kondisi di lapangan.
Mereka bahkan menyebut klaim tersebut “omong kosong” karena menurut mereka berbagai persoalan mendasar masih ditemukan di kawasan terdampak.
Kritik itu menunjukkan adanya kesenjangan antara persepsi pemerintah mengenai perkembangan pemulihan dengan pengalaman masyarakat korban yang masih menghadapi berbagai persoalan.
Bagi kelompok masyarakat sipil, keberhasilan penanganan bencana seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau proyek fisik yang telah dimulai.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat korban sudah kembali memiliki rumah yang layak, apakah sekolah telah kembali normal, apakah akses jalan dan jembatan telah pulih, apakah sawah dan kebun dapat kembali digunakan, serta apakah masyarakat sudah mampu menghidupi keluarganya secara mandiri.
Jika berbagai persoalan tersebut belum selesai, maka pemerintah dinilai belum dapat mengatakan bahwa proses pemulihan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Bendera Putih sebagai Pesan Politik
Penggunaan bendera putih dalam aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman juga membawa pesan simbolik yang kuat.
Di tengah semangat nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat justru mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
Kontras tersebut menjadi pesan utama aksi. Di satu sisi, masyarakat bersiap memperingati kemerdekaan dengan simbol Merah Putih. Namun di sisi lain, kelompok masyarakat sipil memilih bendera putih untuk menggambarkan kekecewaan terhadap kondisi korban bencana yang dinilai belum mendapatkan pemulihan secara layak.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan massa juga memperkuat pesan tersebut.
Tidak hanya meminta penetapan status bencana nasional, massa mempertanyakan kemampuan negara memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Aksi tersebut dengan demikian bukan semata-mata persoalan simbol bendera, tetapi menjadi kritik terhadap arah kebijakan negara dalam menghadapi bencana ekologis dan pemulihan pascabencana.
“Suara Korban Tidak Boleh Hilang”
Koordinator aksi Rahmad Maulidin menegaskan, masyarakat sipil akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra.
Mereka menyatakan tidak ingin suara masyarakat korban hilang di tengah narasi pemerintah mengenai keberhasilan penanganan bencana.
Koalisi juga mengingatkan bahwa proses pemulihan membutuhkan pengawasan publik agar kebijakan, anggaran dan pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan.
“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang,” demikian sikap yang disampaikan koalisi.
Bagi massa aksi, persoalan bencana Aceh-Sumatra tidak boleh berhenti menjadi catatan sejarah atau sekadar menjadi angka statistik korban dan kerusakan.
Mereka menuntut negara hadir dalam bentuk kebijakan nyata dan pemulihan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Aksi bendera putih di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pun menjadi pengingat keras bahwa di balik proyek rehabilitasi, laporan penanganan dan berbagai kebijakan pemerintah, masih terdapat masyarakat yang menunggu rumah, jalan, sekolah, lahan pertanian, air bersih dan sumber penghidupan mereka kembali.
Ketika masyarakat masih mempertanyakan kapan kehidupan mereka benar-benar pulih, maka pemerintah menghadapi pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa serius negara memastikan korban bencana Aceh-Sumatra benar-benar tidak ditinggalkan?
Aksi tersebut sekaligus menegaskan tuntutan masyarakat sipil agar pemerintah tidak sekadar menyampaikan klaim pemulihan, tetapi menunjukkan hasil yang nyata, terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat korban bencana.

















