Umum

Dana Otsus Aceh Sudah Mengalir Rp112 Triliun: Uangnya Ke Mana, Apa Hasil untuk Rakyat?

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Lebih dari Rp112 triliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah mengalir ke Aceh sejak 2008 hingga 2026. Anggaran sebesar itu semestinya meninggalkan jejak pembangunan yang kuat, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun, ketika angka kemiskinan Aceh pada Maret 2026 masih mencapai 12,34 persen atau sekitar 713,78 ribu jiwa, pertanyaan mengenai efektivitas Dana Otsus kembali mengemuka.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Ke mana saja uang Otsus dibelanjakan dan sebesar apa manfaatnya bagi rakyat?

Pertanyaan tersebut disampaikan Transparansi Tender Indonesia (TTI) yang meminta Pemerintah Aceh membuka secara menyeluruh pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus selama hampir dua dekade.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai publik tidak cukup hanya mendapatkan informasi mengenai besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Masyarakat perlu mengetahui hasil konkret dari penggunaan dana tersebut.

“Rakyat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa anggaran telah terserap. Publik berhak mengetahui Rp112 triliun itu menjadi apa, siapa yang menikmati manfaatnya, dan sejauh mana Dana Otsus berhasil mengurangi kemiskinan serta membangun kemandirian ekonomi Aceh,” ujar Nasruddin, Sabtu (22/8/2026).

Menurut TTI, Dana Otsus pada dasarnya merupakan instrumen pembangunan yang memiliki tujuan strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan sosial hingga pengentasan kemiskinan.

Karena itu, evaluasi terhadap Dana Otsus tidak seharusnya berhenti pada laporan administrasi dan tingkat serapan anggaran.

Yang perlu diuji adalah dampaknya terhadap masyarakat.

Apakah pembangunan yang dibiayai Otsus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat? Apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar berfungsi?

Apakah fasilitas pendidikan dan kesehatan semakin berkualitas? Apakah program pemberdayaan ekonomi menghasilkan usaha yang bertahan? Dan apakah Dana Otsus berhasil mempercepat penurunan kemiskinan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut TTI, harus dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Perempuan Korban Dugaan Penganiayaan Anggota DPRA di Sabang Minta Perlindungan LPSK

Minta “Buku Besar Otsus” Dibuka

TTI bahkan mendorong Pemerintah Aceh membuka apa yang mereka sebut sebagai “Buku Besar Otsus Aceh”.

Dokumen tersebut harus memuat seluruh penggunaan Dana Otsus sejak 2008 hingga 2026 secara terperinci.

Mulai dari program, paket pekerjaan, nilai anggaran dan kontrak, nama penyedia, lokasi proyek, progres serta realisasi fisik, hasil audit, hingga kondisi aset yang dibangun dengan menggunakan Dana Otsus.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap perjalanan Dana Otsus secara lebih objektif.

Menurut TTI, transparansi tersebut juga penting karena dalam sejumlah evaluasi pemerintah sebelumnya masih ditemukan berbagai persoalan, antara lain terkait sisa Dana Otsus, kualitas perencanaan, pemanfaatan aset serta pengukuran manfaat pembangunan.

Artinya, persoalan yang harus diperiksa bukan hanya “apakah uang sudah dibelanjakan?”, tetapi juga “apakah uang tersebut menghasilkan perubahan?”

Sebab, penyerapan anggaran bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan.

Sebuah proyek dapat selesai 100 persen secara administrasi, tetapi manfaatnya belum tentu 100 persen dirasakan masyarakat.

Begitu pula dengan pembangunan aset pemerintah. Gedung, jalan, fasilitas pelayanan publik maupun infrastruktur lainnya harus dinilai berdasarkan tingkat pemanfaatan dan keberlanjutan manfaatnya.

Jangan Sampai Otsus Hanya Menjadi Angka

TTI menegaskan, besarnya Dana Otsus tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan.

Namun, nilai anggaran yang sangat besar justru menuntut standar transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi.

Apalagi skema Otsus Aceh telah berjalan hampir dua dekade dan kini berada pada fase akhir.

Momentum tersebut dinilai tepat untuk melakukan audit menyeluruh berbasis manfaat, bukan sekadar audit terhadap kepatuhan administrasi.

Audit semacam itu harus mampu memetakan secara jelas berapa dana yang telah diterima, ke mana dialokasikan, program apa yang dihasilkan, siapa penerima manfaat, kondisi aset yang dibangun serta sejauh mana program tersebut berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh–DPRA Cari Solusi Hadapi Ketidakpastian Dana Otsus 2027

Publik juga perlu mengetahui apakah pembangunan yang dibiayai Otsus telah menciptakan fondasi ekonomi yang mampu membuat Aceh lebih mandiri setelah skema Otsus berakhir.

Sebab, apabila dana puluhan bahkan lebih dari seratus triliun rupiah telah digelontorkan, tetapi persoalan kemiskinan, ketimpangan dan lemahnya kemandirian ekonomi masih menjadi masalah besar, maka evaluasi tidak boleh lagi ditunda.

TTI menilai masyarakat Aceh memiliki hak untuk mengetahui secara utuh perjalanan Dana Otsus.

Bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat.

“Dana Otsus bukan sekadar angka dalam APBA. Itu adalah uang publik yang harus dapat ditelusuri dari sumbernya, penggunaannya, hasilnya hingga manfaat akhirnya,” kata Nasruddin.

Karena itu, Pemerintah Aceh didorong membuka data penggunaan Dana Otsus secara komprehensif kepada publik.

Jika diperlukan, pemerintah bersama lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dapat melakukan evaluasi lintas tahun terhadap program-program bernilai besar, termasuk proyek yang bermasalah, aset yang tidak produktif dan kegiatan yang manfaatnya tidak jelas.

Pada akhirnya, persoalan Dana Otsus bukan sekadar tentang berapa triliun yang telah dihabiskan.

Persoalan terbesarnya adalah berapa besar perubahan yang berhasil diciptakan dari uang sebesar itu.

Dengan angka kemiskinan Aceh yang masih mencapai 12,34 persen, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan.

Hampir 20 tahun Otsus telah berlalu. Kini rakyat Aceh berhak melihat bukan hanya laporan penggunaan anggaran, tetapi juga jejak manfaatnya.

Jika Rp112 triliun memang telah menjadi fondasi pembangunan Aceh, pemerintah harus mampu menunjukkannya secara terbuka, terukur, dan dapat diverifikasi publik.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait