BANDA ACEH, Infoaceh.net – Taufik ST MSi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan M Nasir Syamaun.
Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah (Dek Fad), menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Sekda Aceh kepada Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Prosesi penyerahan SK ini berlangsung secara hybrid di dua tempat pada Senin (24/8/2026). Wagub Dek Fad menyaksikannya secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta. Sementara Taufik menerima SK di aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), di Banda Aceh.
Wagub Aceh memesan agar Taufik bekerja secara profesional dalam tugasnya sebagai Plt Sekda Aceh. “Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Sebelumnya di tempat yang sama, Wagub Dek Fad melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Wagub Dek Fad, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), melaksanakan prosesi ini dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Nasir berada di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Nasir diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Preseiden pada Jum’at (21/8) pekan lalu. Kemudian Nasir dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.
Wagub Dek Fad mengatakan Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. “Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fad.
Menurut Dek Fad, pergeseran jabatan itu adalah hal yang biasa dan lumrah. “Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.


















