TAPAKTUAN, Infoaceh.net – Aksi perampokan bersenjata api yang menegangkan menggemparkan warga di kawasan pertokoan Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu pagi, 18 Juli 2026.
Seorang pria tak dikenal nekat menyatroni Toko Emas Amin Setia seorang diri dengan menenteng senjata laras panjang. Namun, pelarian pelaku berakhir setelah tim gabungan Polres Aceh Selatan berhasil meringkusnya pada Sabtu malam, kurang dari 24 jam pasca-kejadian.
Detik-Detik Perampokan dan Suara Tembakan
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa mencekam tersebut berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB. Saat aktivitas warga mulai ramai, pelaku datang menggunakan sepeda motor matik dengan pakaian serba tertutup—mengenakan jaket hitam, helm putih, serta masker penutup wajah.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung masuk ke dalam toko sambil mengacungkan sebuah senjata api laras panjang yang diduga mirip jenis SS1 buatan Pindad. Pelaku menodongkan senjata ke arah pekerja toko sembari menyodorkan sebuah tas dan memaksa mereka memasukkan perhiasan emas ke dalamnya.
Ketika pekerja tertegun, pelaku melepaskan tembakan yang langsung menghancurkan kaca etalase tempat penyimpanan emas hingga pecah berantakan. Dalam hitungan detik, pelaku menggasak sejumlah perhiasan emas yang dipajang di dalam etalase rusak tersebut.
Warga Diancam Senjata saat Mencoba Menghadang
Mendengar suara pecahan kaca dan letusan senjata api, suasana di luar toko seketika berubah mencekam. Sejumlah warga dan pemilik toko sekitar sempat berteriak histeris dan mencoba mengepung area depan toko untuk menghadang pelaku.
Namun, nyali warga terpaksa menciut saat pelaku keluar dari toko dan mengarahkan moncong senjata laras panjangnya ke arah kerumunan massa.
Di bawah ancaman senjata tersebut, warga memilih mundur demi keselamatan mereka. Pelaku kemudian langsung tancap gas melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.
Penyelidikan Cepat dan Olah TKP
Mendapat laporan peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah langsung mengerahkan jajaran personel gabungan ke lokasi. Polisi segera memasang garis pembatas, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan sisa proyektil, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku.
“Kami mendalami semua petunjuk yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas di bagian depan toko untuk mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan arah pelarian pelaku,” ujar AKBP T. Ricki Fadliansyah sesaat setelah kejadian.
Ditangkap Sabtu Malam
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Melalui serangkaian pelacakan dan pengejaran intensif, tim gabungan Polres Aceh Selatan berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku.
Pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi Sikedang, membenarkan informasi penangkapan kilat tersebut. “Benar, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan berada di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” tegas Ipda Isnaidi kepada media.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif utama pelaku, menghitung total berat dan nilai kerugian emas yang sempat digasak, serta menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api laras panjang militer yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.


















