JAKARTA, Infoaceh.net — Persoalan status Tanah Wakaf Lapangan Blang Padang, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga pembangunan Jalan Jantho-Lamno menjadi sejumlah isu Aceh yang dibahas dalam pertemuan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali dan Rais Syuriah PWNU Aceh Tgk H Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan itu, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Endipat Wijaya.
Menurut Lem Faisal, pertemuan tersebut merupakan undangan silaturahmi yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad melalui Nazaruddin Dek Gam.
Status Tanah Wakaf Blang Padang
Salah satu isu utama yang dibahas adalah status Tanah Wakaf Lapangan Blang Padang yang selama ini dikuasai TNI atau Kodam Iskandar sehinggs menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Lem Faisal mengatakan, dalam pertemuan tersebut Dasco menyampaikan bahwa Tanah Wakaf Blang Padang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
“Menurut keterangan Prof Dasco, saat ini Tanah Wakaf tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” kata Tgk H Faisal Ali dalam keterangannya.
Untuk memastikan perkembangan proses tersebut, Dasco disebut langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) guna menanyakan sejauh mana surat persetujuan Presiden terkait Tanah Blang Padang.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas tanah yang dimaksud.
“Jika tidak ada halangan, insya Allah pekan depan tim dari DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Mensesneg dijadwalkan turun ke Aceh untuk memastikan batas pasti tanah wakaf tersebut,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat persoalan Blang Padang bukan hanya menyangkut status administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, wakaf, dan kepentingan masyarakat Aceh.
Selain persoalan Blang Padang, pertemuan itu juga membahas keberlanjutan kekhususan Aceh melalui UUPA dan Dana Otonomi Khusus.
Tgk Faisal Ali menyebut Dasco menyampaikan bahwa pembahasan terkait UUPA dan perpanjangan Dana Otsus Aceh telah mendapat persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Prof Dasco juga menyampaikan ihwal pembahasan UUPA dan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sudah disetujui oleh Presiden RI, Pak Prabowo Subianto,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting bagi Aceh mengingat Dana Otsus selama ini menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus bagian dari konsekuensi politik dan hukum dari kekhususan Aceh.
Namun, implementasi keputusan tersebut tetap membutuhkan kejelasan mekanisme, regulasi, serta proses kelembagaan agar dapat diterapkan secara konkret.
Persoalan Bendera Bulan Bintang
Persoalan Bendera Bulan Bintang juga turut dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Menurut Tgk Faisal Ali, Dasco menyampaikan bahwa persoalan bendera Aceh diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Meski demikian, ia mengatakan belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai pola maupun mekanisme penyelesaian persoalan tersebut.
“Persoalan itu insya Allah juga akan diselesaikan segera, namun belum dijelaskan secara detail mengenai pola penyelesaiannya,” ujarnya.
Isu bendera Aceh sendiri selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan yang belum menemukan titik temu antara ketentuan kekhususan Aceh dengan regulasi nasional.
Ganja untuk Kepentingan Medis
Pertemuan tersebut juga menyentuh isu legalisasi ganja Aceh untuk kepentingan medis.
Menurut Tgk Faisal Ali, pihaknya bersama Waled Nu ikut mendiskusikan kemungkinan payung hukum dan ketentuan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Pembahasan tersebut diarahkan pada aspek regulasi dan pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan, bukan untuk penggunaan secara bebas.
Isu tersebut menjadi perhatian karena Aceh memiliki sejarah panjang tanaman ganja, sementara di sisi lain pemanfaatannya untuk kepentingan medis masih berhadapan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Tgk Faisal Ali juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan Jalan Jantho-Lamno.
Ia mengatakan, permintaan tersebut disampaikan karena dirinya bersama sejumlah pihak cukup sering melakukan perjalanan menuju kawasan Lampoh Tadris Agro (LATA) Lamno, Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, pembangunan dan kelanjutan ruas Jalan Jantho-Lamno sangat penting bagi konektivitas antarwilayah di Aceh.
Permintaan itu disebut langsung mendapat respons dari Dasco. “Alhamdulillah permintaan itu langsung direspons Prof Dasco dengan menelepon Menteri PU dan memerintahkan agar jalan tersebut dikerjakan langsung tahun ini,” kata Tgk Faisal Ali.
Jika terealisasi, percepatan pembangunan Jalan Jantho-Lamno diharapkan dapat memberikan dampak terhadap konektivitas, mobilitas masyarakat, serta aktivitas ekonomi di wilayah Aceh Besar hingga Aceh Jaya.
Pertemuan antara pimpinan MPU Aceh, PWNU Aceh, dan pimpinan DPR RI tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh langsung ke tingkat pemerintah pusat.
Sejumlah isu yang dibahas, mulai dari status Tanah Wakaf Blang Padang, Dana Otsus, UUPA, Bendera Aceh, ganja medis hingga pembangunan infrastruktur, kini menunggu pembuktian melalui langkah konkret dan keputusan resmi dari pemerintah.






















