Syariah

Rektor UIN Ar-Raniry: Masjid Harus Menyatukan, Bukan Memisahkan

Banda Aceh, Infoaceh.net — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg mengingatkan masjid tidak menjadi ruang yang memperlebar jarak di tengah masyarakat yang berbeda pandangan, latar belakang, dan pilihan.

Menurut Mujiburrahman, masjid memiliki peran strategis dalam menjaga persaudaraan dan perdamaian. Fungsinya tidak berhenti sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang perjumpaan dan pembinaan masyarakat.

“Masjid jangan hanya kita lihat sebagai tempat melaksanakan ibadah. Masjid juga harus menjadi tempat orang bertemu, berdialog, dan saling menguatkan. Karena itu, masjid semestinya menjadi ruang yang menyatukan umat, bukan justru membuat kita semakin berjarak,” kata Mujiburrahman.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi hasil International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 September 2026.

Forum yang mempertemukan imam besar, mufti, dan delegasi dari berbagai negara tersebut menghasilkan pembentukan The International Assembly of Mosque Imams (IAMI). Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA dipercaya sebagai presiden pertama IAMI.

IGIC 2026 juga menghasilkan Jakarta Understanding: On Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace. Kesepakatan tersebut menempatkan imam dan masjid sebagai bagian penting dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan, dan perdamaian.

Mujiburrahman mengatakan perbedaan di tengah masyarakat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Tantangannya adalah memastikan perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi pertentangan.

Baca Juga:  ICMI Aceh di Bawah Pimpinan Prof Mujiburrahman, Menanti Peran Strategis Kaum Intelektual

“Pesan ini sangat relevan dengan kondisi kita hari ini. Perbedaan itu sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Yang penting adalah bagaimana perbedaan itu tidak menjadi sumber pertentangan. Di sinilah imam dan masjid mempunyai tanggung jawab yang besar,” ujarnya.

Menurut dia, imam memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran imam tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dan penyampaian khutbah.

“Karena itu, saya kira peran imam hari ini semakin luas. Bukan hanya mengimami salat dan menyampaikan khutbah, tetapi juga membimbing masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang berkembang, termasuk persoalan di ruang digital,” katanya.

Dalam Jakarta Understanding, para imam besar menyerukan penguatan literasi digital serta penolakan terhadap hoaks dan ujaran kebencian. Kesepakatan itu juga memuat komitmen terhadap keadilan sosial, perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan kelompok rentan, kepedulian terhadap lingkungan, serta kolaborasi global.

Mujiburrahman menilai pesan tentang perdamaian tersebut memiliki relevansi khusus bagi Aceh. Menurut dia, Aceh memiliki pengalaman dalam membangun perdamaian yang perlu terus dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Aceh punya pengalaman dalam membangun perdamaian. Pengalaman itu harus terus kita rawat. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengetahui perdamaian sebagai sebuah cerita, tetapi tidak memahami bagaimana perdamaian itu dibangun dan dijaga,” ujarnya.

Baca Juga:  Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Tiga Wakil Rektor, 9 Dekan dan Direktur Pascasarjana

Ia mengatakan pengalaman tersebut dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat peran masjid sebagai tempat pembinaan umat sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang damai.

Mujiburrahman yang juga Ketua ICMI Aceh mengatakan perguruan tinggi Islam dapat ikut memperkuat peran tersebut melalui pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut dia, kampus memiliki pengetahuan dan tradisi akademik, sementara masjid memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat. Keduanya dapat bersinergi untuk menjawab berbagai persoalan umat.

“Masjid dan perguruan tinggi juga harus berjalan bersama. Kampus memiliki pengetahuan dan tradisi akademik, sementara masjid sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kalau keduanya dapat bersinergi, banyak persoalan umat yang bisa kita jawab dengan lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan nilai-nilai keagamaan tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai agama itu benar-benar terasa dalam kehidupan. Agama harus melahirkan kedamaian, menjaga martabat manusia, dan membuat kita mampu hidup bersama dalam perbedaan,” ujarnya.

Dalam Jakarta Understanding, para imam besar juga menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina. Kesepakatan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 2026.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait