Aceh

Kios Pertamini Terbakar, Seorang Teknisi Mengalami Luka Bakar Sekujur Tubuh

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

INFOACEH.NET, Lhoksukon – Satu unit kios tangki pengisian bahan bakar minyak mini atau sering disebut Pertamini milik warga Dayah Seupeng, Kecamatan Geueudong Pase, Aceh Utara, terbakar pada Kamis sore (12/3/2020).

Akibatnya, satu unit rumah milik Antiah Samidah (61), yang berdekatan dengan kios tersebut ikut terbakar hingga menghanguskan setengah bagian rumahnya. Sedangkan satu orang pekerja bernama Saifunur (40), terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

“Pria tersebut berasal dari Gampong Kuta Bate, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara bekerja sebagai mekanik perbaikan Pertamini itu mengalami luka bakar sekujur tubuh,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, saat dikonfirmasi aceHTrend, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga:  Huntap hingga Normalisasi Sungai Lambat, Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Dipercepat

Ia menjelaskan, persitiwa itu berawal ketika Saifunnur memperbaiki kios pertamini milik Emrijal Jambak (44). Ketika itu ia menghubungkan arus listrik untuk mesin digital di kios tersebut, tiba-tiba muncul percikan api dan menyambarke Pertamini.

“Akibatnya dua bangunan yakni kios pertamini dan satu unit rumah terbakar, sedangkan Saifunur mengalami luka bakar pada bagian muka, perut, paha dan tangan,” katanya.

Salah seorang warga Dayah Supeng, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Taufiqurahman, mengatakan kebakaran itu membuat warga panik dan langsung berusaha memadamkan api dan dibantu oleh mobil tangki air penyiram jalan.

Baca Juga:  300 Perceraian di Banda Aceh dalam Sembilan Bulan, 80 Persen Istri Gugat Cerai Suami Dipicu Judi Online 

Setelah itu, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe turut membantu pemadaman.

“Teknisi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara untuk mendapat perawatan. Sekujur tubuhnya terbakar,” katanya.

Akibat kejadian tersebut pemilik rumah  mengalami kerugian sekitar Rp20  juta, sedangkan pemilik kios Pertamini belum bisa ditaksir.[]

Sumber : AcehTrend

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait