Umum

Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs

Infoaceh.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo buka suara mengenai ijazah yang digunakan Joko Widodo (Jokowi) saat maju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo. Ijazah saat mendaftar diketahui dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara  mengatakan, ijazah yang dipersyaratkan sebenarnya bisa dari SMA. Namun, jika calon menyampaikan di atas ijazah SMA, maka dipersilakan namun dengan persyaratan tertentu seperti legalisir.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Pemko Banda Aceh Diminta Manfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

“Dari catatan KPU, menyampaikan ijazah S1, SMA, SMP dan SD,” kata Yustinus Arya, Selasa (24/6/2025).

Dikatakannya, ijazah S1 Jokowi yang diserahkan adalah lulusan UGM. Dari catatan KPU, hasil verifikasi sudah sesuai dan dinyatakan lengkap. Ia memastikan gelar Jokowi adalah Insinyur dan bukan Drs.

Sesuai ketentuan, calon menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir. Dari hasil verifikasi, sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap. Dalam foto copy legalisir ada cap dan tanda tangan basah dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Baca Juga:  Kabar Duka, Rektor Universitas Serambi Mekkah Meninggal Dunia

“Dari catatan kami, dilakukan verifikasi untuk ijazah tersebut dan dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sempat mencuat isu ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta. Tudingan dilontarkan politisi Beathor Suryadi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait