Hukum

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih menghitung besaran nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut perhitungan tersebut saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama ahli keuangan negara.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Terkait dengan dugaan kerugian dalam perkara pengadaan Chromebook, penyidik saat ini sedang berkoordinasi dengan ahli,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (24/6/2025).

Harli mengatakan dalam perhitungan awal ini, penyidik juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada ahli. Dari dokumen itu, kata dia, dipastikan terdapat kerugian keuangan negara akibat pengadaan laptop tersebut.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Hanya saja, ia menyebut besaran pasti kerugian keuangan negara dalam kasus itu masih dalam proses penghitungan ahli dan penyidik.

“Nanti akan dihitung secara real seperti apa kerugian keuangan negara. Jadi saya kira kita berikan waktu karena penyidik dan ahli sekarang sedang berkoordinasi,” ujarnya.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait