INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 07:20 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
SHARE

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan status cegah terhadap Nadiem Makarim (NM). Larangan ke luar wilayah hukum Indonesia terhadap mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (mendikbudristek). Tindakan itu menyusul pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, Nadiem memang masih berstatus saksi. Namun untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum, penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memutuskan untuk menebalkan status cegah terhadap Nadiem.

“Status cegah terhadap yang bersangkutan, sudah dimintakan sebelum pemeriksaan,” kata Harli di Kejagung, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Nadiem menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Dan status cegah terhadap Nadiem, kata Harli, diundangkan 19 Juni 2025. “Status cegah untuk enam bulan, terhitung 19 Juni 2025,” ujar Harli. Penyidik Jampidsus kata Harli melanjutkan, pun akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Nadiem.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Akan tetapi, Harli mengatakan belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan kedua itu. Sebelum mengumumkan cegah terhadap Nadiem, status larangan ke luar wilayah hukum Indonesia juga penyidik undangkan terhadap tiga staf ahli (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai mendikbudristek. Mereka di antaranya adalah Fiona Handayani (FH), dan Jurist Tan (JT), serta Ibrahim Arief (IA). Ketiganya itu dicegah sejak 4 Juni 2025 setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

- ADVERTISEMENT -

Sepanjang pekan lalu Fiona, dan Ibrahim tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan Jurist Tan masih kerap mangkir. Dan diketahui keberadaan Jusris Tan lolos ke luar negeri. Pada Selasa (24/6/2025) Kejagung mengingatkan Jurist Tan untuk kooperatif kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Jampidsus. Atau penyidik, kata Harli bakal menerbitkan status tambahan terhadapnya, dan memaksanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses pidana.

123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu! Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu!
Next Article Libur 1 Muharram, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Selama Libur Tahun Baru Islam

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?