Hukum

OTT KPK Bukan di Medan, Lokasi Sebenarnya di Mandailing Natal

Infoaceh.net -Bukan di Kota Medan, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Benar, bahwa pada Kamis malam 26 Juni 2025, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 27 Juni 2025.

Baca Juga:  Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Indikator Melonjak ke 131, Illiza Minta Warga Waspada Kabut Asap

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahwa KPK melakukan OTT di Medan.

“Medan,” kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL saat ditanya soal OTT di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, dua pimpinan lainnya juga membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Medan.

Baca Juga:  Lewat Program Jumat Berkah, Kejari Banda Aceh Turun ke Jalan Bagikan Sembako dan Sarapan Gratis

“Siap, benar,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat ditanya soal OTT di Medan.

“Betul ada (OTT di Medan) tapi saya belum tahu masalah apa. Saya belum tahu (siapa saja yang diamankan), tim masih di Medan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dihubungi terpisah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait