INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan

Last updated: Rabu, 18 November 2020 00:16 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
SHARE

Jakarta — Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana reuni aksi 212 pada tanggal 2 Desember 2020 mendatang. Apabila kegiatan reuni 212 tetap digelar, Polri bakal melakukan tindakan pembubaran.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

“Tidak mengizinkan (reuni 212). Tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas itu,” kata Awi sebagaimana dikutip dari tayangan live Breaking News KompasTV.

- ADVERTISEMENT -

Penyataan Awi menegaskan penjelasan sebelumnya dimana ia menyatakan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terakhir, lanjut Awi, Kapolri mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Karena itu, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.

“Kapolri dalam arahannya kepada para kasatwil untuk tidak ragu-ragu untuk mengamankan penerapan protokol kesehatan.”

“Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas,” beber Alwi.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Sebelumnya, reuni 212 direncanakan kembali digelar di Monas pada bulan depan.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan. “Kita malam ini baru rapat bahas reuni,” kata Slamet seperti disiarkan Tribunnews, Senin (16/11/2020).

Ketika ditanya lebih lanjut, Slamet tak menjawab. Tribunnews kemudian bertanya kepada fungsionaris PA 212 lainnya.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan hal yang tak jauh berbeda. “Insya Allah akan dilaksanakan,” kata Novel dalam pesan singkatnya.

Namun, untuk tempat dan mekanisme, Novel menyebut masih dalam pembahasan.

Seperti diketahui, DPP FPI dan Habib Rizieq Shihab dikenakan denda administatif oleh Pemprov DKI Jakarta, khususnya oleh Satpol PP.

Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Habih Rizieq dan FPI, tertera bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak adanya batas jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.

“Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi surat tersebut, Minggu (15/11/2020)

Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.

Pihak keluarga Habib Rizieq melalui menantunya, Habib Hanif Alatas, mengklaim bahwa denda tersebut sudah dibayarkan.

“Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut,” kata menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas saat ditemui di Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Adapun denda yang dibayar, dikatakan Hanif, sudah sesuai dengan yang ditentukan, yakni Rp50 juta.

“Saya enggak tahu teknisnya, tapi sudah dibayarkan. Maksimal Rp50 juta kan,” sambungnya

Mengenai acara maulid Nabi semalam, pihaknya, dikatakan Hanif, sejak awal sudah berusaha sebisa mungkin agar jemaah yang datang mematuhi protokol kesehatan.

“Karena memang antusiasme umat tidak terbendung, dan kami memaklumi, sehingga terjadi teknisnya kesulitan itu enggak cuma di sini saja, tapi di acara lain,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Korban jambret di Desa Blang Panyang, Muara Satu, Kota Lhokseumawe ditangani tim medis di RS Arun Gunakan HP Sambil Berkendara, Seorang Mahasiswi Dijambret di Lhokseumawe
Next Article Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, S.Ag M.Ag Hanya 4 Bandara Diizinkan, Aceh Belum Bisa Berangkatkan Jamaah Umrah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?