Umum

Diperiksa di Polda, Bukan KPK: Khofifah Dapat Privilege?

Infoaceh.net –KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Tidak ada yang istimewa,” kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga:  Lewat Program Jumat Berkah, Kejari Banda Aceh Turun ke Jalan Bagikan Sembako dan Sarapan Gratis

Setyo menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jatim lantaran berbarengan dengan kegiatan tim penyidik di wilayah Jatim.

Khofifah sebelumnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun karena alasan ada agenda lain, Khofifah minta penjadwalan ulang.

Baca Juga:  Kejari Aceh Besar Setor Rp2,6 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Pemeriksaan Khofifah dilakukan seiring dugaan keterlibatan yang diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

“Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu,” tutur Kusnadi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait