Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Ramai Vonis Hasto, Hakim Pakai Masker Jadi Sorotan: Politik atau Polusi?

Last updated: Sabtu, 26 Juli 2025 17:14 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
SHARE

Infoaceh.net  — Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, memanas bukan hanya karena vonis yang dijatuhkan, melainkan juga karena kontroversi yang muncul soal kebiasaan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menggunakan masker sepanjang proses sidang.

Protes resmi disampaikan oleh tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang mempertanyakan transparansi persidangan terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi secara menyeluruh tentang alasan masker menjadi bagian rutin pengadilan.

- Advertisement -

Sidang vonis yang digelar hari Jumat, 25 Juli 2025, berlangsung di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Rios Rahmanto yang tetap mengenakan masker hitam mulai dari awal hingga akhir persidangan.

Ronny Talapessy secara keras menyuarakan protes setelah sidang usai dengan menyatakan bahwa praktik itu menimbulkan kesan bahwa persidangan sesungguhnya tidak sepenuhnya terbuka.

- Advertisement -

Ia bahkan menegaskan bahwa sidang tersebut terkesan sebagai “pesanan Politik” karena ketua majelis tak memperlihatkan wajahnya sejak dakwaan dibacakan hingga vonis diucapkan.

Dominasi Eropa-Amerika di Piala Dunia Antarklub 2025, Al Hilal Jadi Harapan Terakhir Asia Lolos Knockout
Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?
Kunjungi IKN, Gibran Diserbu Sindiran Netizen: “Sudah Mangkrak, Mau Diapain Lagi?”
Terobos Lampu Merah, Mobil Brimob Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Berakhir Cuma Jabat Tangan

Sebagai tanggapan, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra yang juga menjabat sebagai Jubir I khusus isu korupsi menegaskan bahwa kebiasaan mengenakan masker oleh Hakim Rios bukan hal baru dan bukan berkaitan dengan kasus tertentu.

Ia menjelaskan bahwa hakim tersebut pernah dua kali terinfeksi COVID‑19 dan sejak itu nyaman memakai masker sebagai langkah menjaga kesehatan, terutama di tengah polusi udara yang kerap buruk di Jakarta.

Kebiasaan ini juga diterapkan di sidang-sidang lainnya, tidak hanya saat mengadili Hasto, sehingga protes tim hukum dipandang tidak berdasar.

- Advertisement -

Sidang tersebut berakhir dengan vonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta terhadap Hasto Kristiyanto, yang terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku. Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan perintangan penyidikan tidak terbukti, sehingga vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya mengancam tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:hakim pakai masker disorotkasus PAW DPRketerlibatan Harun Masikukontroversi sidang terbukanasionalperistiwaprabowo:pro dan kontra masker di pengadilanRonny Talapessy protes hakimsidang Hasto Kristiyanto 2025transparansi pengadilan tipikorvonis suap Hastowww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist) Pemkab Aceh Besar Tak Mampu Biayai, PDAM Tirta Mountala Diminta Cari Dana ke Pusat-Swasta
Next Article Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri Candi Berdarah: Konflik Thailand–Kamboja Meletus di Perbatasan Warisan Dunia

You May also Like

Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan, Kadis PUPR Simeulue Ditahan

Kamis, 25 November 2021
Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Umum

Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025
Pak Prabowo Tidak Takut dengan Ancaman Terselubung!
Umum

Prabowo Tak Gentar Diancam, Eks Tim Mawar: Isu Pemakzulan Gibran Hanya Manuver Elit

Selasa, 15 Juli 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan data transaksi judi online melalui e-wallet yang mencapai Rp1,6 triliun dalam semester I 2025.
Ekonomi

PPATK: Transaksi Judi Online via E-Wallet Tembus Rp1,6 Triliun dalam 6 Bulan

Senin, 11 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?