INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Vidio.com Cabut Somasi, Sengketa Nobar Sepak Bola di Warkop Aceh Berakhir Damai

Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 00:28 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan penting antara Vidio.com, anak usaha Emtek Group, dan perwakilan pengusaha warung kopi (warkop) Aceh guna menyelesaikan sengketa penayangan pertandingan sepak bola tanpa izin resmi.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri langsung Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya, Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim, Senior VP Legal & Anti-Piracy Vidio Gina Golda Pangaila, serta perwakilan warkop Aceh, termasuk Teuku Fadil Umri.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Menteri Riefky menyebut pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang telah berhasil mencapai kesepakatan damai.

- ADVERTISEMENT -

“Kami fasilitasi perdamaian agar sengketa ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku warkop di Aceh,” kata Riefky dalam konferensi pers usai pertemuan.

Sengketa bermula ketika sejumlah warkop di Banda Aceh menerima somasi dari Vidio.com karena menayangkan siaran Liga Inggris dan Liga Champions secara publik tanpa izin. Vidio selaku pemegang hak siar eksklusif menganggap hal ini sebagai pelanggaran kekayaan intelektual.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Sekitar 20 warkop di Banda Aceh disomasi dan sempat dikenakan denda hingga Rp250 juta. Saat ini kasus juga masih dalam proses BAP di Polda Aceh,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRA Arif Fadillah, Jumat (23/5/2025).

Pasca sejumlah pertemuan, denda diturunkan menjadi Rp150 juta dan para pemilik warkop menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Vidio pun sepakat mencabut laporan secara resmi.

“Pengusaha warkop menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan regulasi hak siar. Vidio menyambut baik permintaan maaf ini dan mencabut laporan,” ujar Arif Fadillah yang turut hadir dalam mediasi bersama Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Dengan dicabutnya laporan, pengusaha warkop di Aceh kini bisa kembali menggelar nonton bareng (nobar), namun dengan ketentuan wajib bekerja sama secara resmi dengan Vidio.

- ADVERTISEMENT -

“Warkop sudah bisa nobar lagi, tapi harus melalui jalur resmi, punya lisensi, dan bekerja sama langsung dengan Vidio sebagai pemegang hak siar,” jelas Arif.

Menteri Teuku Riefky menegaskan pendekatan kementeriannya bersifat restoratif dan edukatif, bukan represif. Ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

“Kami memahami keresahan pelaku usaha lokal, namun juga harus menjaga ekosistem konten berlisensi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran hak siar ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar industri kreatif tumbuh legal dan memberi manfaat ekonomi dari bawah.

Perwakilan IEG, Hendy Lim, mengapresiasi fasilitasi dari Kemenparekraf yang memungkinkan lahirnya solusi konstruktif. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan kesempatan membangun kerja sama usaha.

“Ini bukan masalah, tapi pembelajaran penting. Hak kekayaan intelektual harus dihormati. Sekarang warkop di Aceh sudah bisa nobar legal, tidak hanya Liga Inggris tapi juga Liga Indonesia dan konten olahraga lainnya dari EMTEK Group,” kata Hendy.

Vidio kini membuka kerja sama resmi bagi pelaku usaha di berbagai daerah, termasuk Aceh. Ia mengklaim banyak kafe dan warkop yang justru mengalami peningkatan omzet setelah menjalin kemitraan dengan platform resmi.

“Ini peluang baru, bukan ancaman,” tegasnya.

Perwakilan warkop Aceh, Teuku Fadil Umri, mengakui telah terjadi kelalaian karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi hak siar. Ia bersyukur permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan bantuan pemerintah pusat.

“Kami sadar bahwa di balik siaran ada hak orang lain yang harus dihargai. Alhamdulillah sekarang sudah ada jalan tengah. Semoga ke depan ekonomi Aceh bisa tumbuh lebih baik melalui kerja sama yang legal,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pelaku UMKM lain di daerah. Sengketa diselesaikan tanpa kriminalisasi, dan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi kreatif yang menguntungkan secara ekonomi dan legalitas.

Previous Article Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Melirik Sikap Jokowi terhadap SBY, Wacana Merebut Single Power di Indonesia
Next Article Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara serah terima jabatan satu Kasat dan lima Kapolsek, Kamis (31/7) Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lhokseumawe Diganti

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?