BANDA ACEH, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberikan waktu satu pekan kepada Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin untuk menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi terkait penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Instruksi tersebut disampaikan Mualem saat memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi bagi mantan kombatan GAM sekaligus percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (11/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kementerian Kehutanan Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala BRA Jamaluddin, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Azanuddin Kurnia serta sejumlah kepala SKPA terkait.
Mualem dalam rapat tersebut mengevaluasi perkembangan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan HGU. Ia meminta jajaran Pemerintah Aceh bekerja cepat dan tepat, termasuk memastikan program yang dijalankan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Aceh.
“Gubernur mengevaluasi beberapa hal. Beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi,” kata Plt Sekda Aceh Taufik di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).
Salah satu perhatian utama Mualem dalam rapat tersebut adalah percepatan penyediaan lahan untuk program reintegrasi mantan kombatan GAM.
Taufik mengatakan Mualem secara khusus memberikan batas waktu kepada Kepala BRA Jamaluddin untuk segera menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan penyediaan lahan tersebut.
“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” ujar Taufik.
Instruksi tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses penyediaan lahan yang selama ini menjadi bagian dari agenda reintegrasi.
Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, Mualem juga telah mengarahkan BRA untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta kementerian dan lembaga lainnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, menurut Jamaluddin, telah diperoleh potensi lahan seluas sekitar 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh.
Lahan tersebut direncanakan mendapatkan dukungan pendanaan dari BPDP melalui program khusus yang dikaitkan dengan agenda reintegrasi.
“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” kata Jamaluddin.
Namun, untuk merealisasikan lahan tersebut, masih diperlukan strategi percepatan, terutama menyangkut status kawasan dan mekanisme pemanfaatannya.
Jamaluddin berharap sektor kehutanan dapat membantu mempercepat proses, termasuk kemungkinan perubahan status kawasan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BRA juga melihat adanya peluang pemanfaatan lahan HGU yang sudah tidak lagi dimanfaatkan.
“Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

















