Ekonomi

Bank Aceh Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Nasabah Diimbau Rutin Transaksi

Banda Aceh, Infoaceh.net – Bank Aceh Syariah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2025), Bank Aceh menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang justru bertujuan melindungi nasabah dan sistem keuangan dari potensi tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan ekonomi lainnya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Humas Bank Aceh, Hafas, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau khawatir atas kebijakan ini, karena dana nasabah tetap aman meskipun rekening mereka berstatus tidak aktif.

“Langkah ini bukan untuk membatasi nasabah, melainkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik. Dana tetap aman, dan kami di Bank Aceh selalu siap membantu. Yang terpenting adalah kesadaran untuk menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” ucap Hafas.

Baca Juga:  Bank Aceh Peduli Salurkan Bantuan Tangan Palsu untuk Suhairi di Montasik

Bank Aceh juga mengingatkan nasabah agar rutin melakukan transaksi perbankan agar rekening tidak masuk kategori dormant.

Aktivitas seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, maupun penggunaan aplikasi mobile banking sudah cukup untuk menjaga status rekening tetap aktif.

Selain itu, nasabah juga diminta untuk secara berkala memperbarui data pribadi, terutama jika terjadi perubahan identitas, alamat, atau nomor kontak.

Pengkinian data ini tidak hanya untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas serta memastikan kelancaran layanan perbankan.

Baca Juga:  Menteri ESDM Setujui 40 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

Bagi nasabah yang rekeningnya sudah terlanjur menjadi dormant, Bank Aceh menyediakan layanan pengaktifan kembali dengan prosedur yang mudah.

Nasabah cukup datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang masih berlaku.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif dan aman. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan regulator serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” tutup Hafas.

Bank Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat layanan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait