Lhokseumawe, Infoaceh.net – Suhaimi (37), warga Dusun C, Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan alat dan mesin pertanian (alsintan) milik Kementerian Pertanian RI yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada 2 Mei 2025 dan melibatkan dua kelompok tani: Brigade Pangan Siwah Nisam dan Brigade Pangan Rencong Nisam di Gampong Binje, Kecamatan Nisam.
“Penyidik telah melayangkan panggilan resmi, namun Suhaimi tidak mengindahkannya. Karena itu, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai DPO,” ujar Salman Alfarasi, Jum’at (8/8/2025).
Untuk mempercepat pencarian, ciri-ciri fisik Suhaimi turut dirilis: tinggi 165 cm, berat 90 kg, kepala botak, kulit putih, mata hitam, hidung bulat besar, bibir tebal, dan bertubuh sedang.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui keberadaan Suhaimi.
Informasi ini juga telah disebarluaskan sebagai bagian dari upaya pelacakan intensif.