Banda Aceh — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani bersilaturrahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gampong Tanjong, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (6/1).
Pada kesempatan itu, Kombes Dicky Sondani yang didampingi AKBP Setiawan dan Kompol M Nuzir mengatakan, kunjungan ini merupakan silaturrahmi dengan Ombudsman.
“Kita ingin menyambung silaturrahmi sekaligus koordinasi dan meminta arahan dari Ombudsman,” kata Kombes Dicky Sondani yang pernah menjabat Kapolres Aceh Tengah dan Aceh Tamiang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menyambut baik kunjungan tersebut.
Taqwaddin didampingi para Kepala Keasistenan juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian Dirlantas Polda Aceh bersama jajarannya.
“Beberapa hal yang kita sampaikan diantaranya yaitu masalah pengesahan STNK serta gesek mesin dan rangka,” papar Taqwaddin.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Dicky Sondani menyatakan siap membenahi demi perbaikan pelayanan.
Dicky juga menyampaikan rencana melanjutkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
“Untuk tahun 2021 ini kita berencana melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, hal ini bertujuan juga untuk menambah penghasilan daerah,” tambahnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh tawa tersebut, Kepala Ombudsman Aceh juga mengingatkan agar Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh juga meningkatkan koordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA).
Ini untuk menyamakan persepsi dan menambah pendapatan daerah.
“Kami apresiasi karena pihak Ditlantas Polda Aceh yang berkomitmen membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas Taqwaddin. (IA)