Umum

Kios Ilegal Tempat Maksiat di Kawasan Eks Terminal Keudah Dibongkar

Banda Aceh, Infoaceh.net – Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, memimpin penertiban kios ilegal yang sering dijadikan tempat maksiat.

Penertiban dilakukan di kawasan eks Terminal Keudah, wilayah Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin malam (6/10/2025).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Penertiban dilakukan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru yang dan dibantu oleh personel polisi Polsek Baiturrahman serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh.

Kios-kios yang dibongkar diduga menjadi lokasi kegiatan mesum serta tempat penjualan dan konsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Selain membongkar kios ilegal, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tuak dan minuman keras lainnya.

Keuchik Marwan Yusuf menegaskan, tindakan ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan moral masyarakat, sekaligus menindak praktik maksiat yang meresahkan warga setempat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari kegiatan yang merusak moral dan ketertiban. Kami akan terus memantau agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah Kampung Baru,” kata Marwan Yusuf.

Penertiban ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa kawasan terminal kini lebih aman dan nyaman. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal agar segera ditindak tegas.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait