Banda Aceh, Infoaceh.net — Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat komitmennya terhadap Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (ZI), dengan menerima secara simbolis Aplikasi Unit Layanan Terpadu (ULT) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USK.
Aplikasi yang telah teruji di tingkat fakultas ini akan dijadikan model implementasi layanan terintegrasi bagi seluruh fakultas di lingkungan USK.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menerima langsung aplikasi tersebut dari Dekan FMIPA, Prof Dr Taufik Fuadi Abidin SSi MSi MTech di Gedung Rektorat USK.
Penyerahan ini menandai langkah maju USK dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
FMIPA USK mencatatkan sejarah sebagai fakultas pertama di USK yang berhasil membentuk dan mengoperasikan ULT tingkat fakultas.
Inisiatif pengembangan aplikasi layanan ini dimulai sejak pertengahan tahun 2021 di bawah kepemimpinan Dekan sebelumnya, Prof Dr TM Iqbalsyah MSc
Dalam keterangannya, Prof Taufik menjelaskan ULT FMIPA telah mengintegrasikan sedikitnya 13 jenis layanan. Layanan tersebut meliputi bidang akademik, kemahasiswaan, hingga administrasi, seperti legalisir ijazah, pengajuan cuti akademik, dan transkrip nilai.
“ULT ini adalah layanan yang berkesinambungan dan membutuhkan kesiapan menyeluruh. Kami melibatkan 21 orang pegawai administrasi dari setiap program studi yang telah dilatih secara khusus, untuk memastikan pelayanan yang kami hadirkan benar-benar prima kepada mahasiswa, dosen, maupun masyarakat,” ujar Prof. Taufik.
Rektor USK, Prof Marwan menyampaikan apresiasi tertinggi terhadap terobosan yang dilakukan FMIPA. Ia menegaskan penyerahan aplikasi ini bukan hanya sekadar serah terima teknologi, tetapi juga penyerahan pilot project yang sangat penting bagi USK.
“Kehadiran ULT menjadi langkah penting sekaligus tantangan besar. Program Zona Integritas kini wajib diterapkan di seluruh fakultas, dan FMIPA telah menunjukkan contoh nyata dalam pelaksanaannya, menawarkan solusi aplikatif yang terbukti berjalan,” tegas Prof Marwan.
Rektor menambahkan bahwa pelaksanaan ZI adalah tanggung jawab kolektif. Dengan mengadopsi aplikasi ULT FMIPA, USK berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi penuh pada kualitas pelayanan publik.
Aplikasi ULT FMIPA ini selanjutnya akan di bawah perawatan dan pengembangan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) USK untuk memastikan integrasi yang mulus dan dapat diadopsi oleh semua fakultas dan sekolah dalam lingkungan USK.
Turut hadir mendampingi dalam acara penyerahan tersebut Sekretaris USK Dr Teuku Meldi Kesuma SE MM, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Prestasi FMIPA Dr Ir Wira Dharma MSi MP serta Kepala UPT TIK USK Razief Perucha Fauzie Afidh SSi MSc.