Aceh Besar, Infoaceh.net – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seluruh bangunan dan isi rumah ludes terbakar.
Rumah tersebut milik Heri Munandar (42 tahun), warga gampong setempat.
Berdasarkan laporan Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, rumah berkonstruksi kayu itu terbakar hebat dan mengalami kerusakan berat. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui laporan operator Pusdalops menyebutkan, informasi kebakaran diterima dari warga melalui nomor darurat 08116713113.
Setelah menerima laporan, Damkar Pos Induk Sibreh segera berkoordinasi dengan Pos Peukan Bada dan menuju lokasi kejadian.
“Setiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah berikut perabotan di dalamnya. Tidak ada barang yang sempat diselamatkan,” demikian keterangan petugas BPBD.
BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam, masing-masing dua unit dari Pos Induk Sibreh dan satu dari Pos Peukan Bada, serta mendapat dukungan satu unit tambahan dari DPKP Kota Banda Aceh.
Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Petugas dibantu personel Polsek dan Koramil setempat, serta relawan dari RAPI, ERPA dan masyarakat sekitar.
Untuk sementara, keluarga korban mengungsi ke rumah tetangga.
Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.



