INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi Banda Aceh karena Bekerja Ilegal di Kafe

Last updated: Senin, 3 November 2025 11:38 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/11). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang diduga menyalahgunakan izin tinggalnya.

Penindakan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di sebuah kafe di kawasan Lambhuk, Banda Aceh.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11).
4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting dalam konferensi pers, Senin (3/11) menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seorang WNA di lokasi tersebut.

- ADVERTISEMENT -

WNA berinisial MB (44) itu diketahui lahir di Mardan, Pakistan, pada 4 Juli 1981. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, MB merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan indeks Visa Tinggal Terbatas E33G untuk kategori Remote Worker atau pekerja jarak jauh.

ITAS tersebut diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Barat pada 7 Maret 2025, dan seharusnya hanya diperuntukkan bagi pekerjaan jarak jauh secara daring untuk perusahaan di luar negeri.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua TAPA M. Nasir Syamaun dan seluruh Anggota TAPA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Zulfadli dan Ketua Fraksi terkait Rancangan APBA 2026 di ruang kerja Ketua DPRA, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Belum Ajukan Rancangan APBA 2026, Mualem Temui Pimpinan DPRA

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta berbeda.

MB diketahui tinggal dan bekerja di Kafe Indian Coffee House Aceh di kawasan Lambhuk Banda Aceh, di mana ia beraktivitas langsung sebagai pembuat roti khas Asia Selatan sejak September 2025, dengan menerima upah sekitar Rp2 juta per bulan.

“Kami tegaskan, ITAS Remote Worker hanya diperuntukkan bagi WNA yang bekerja secara online untuk perusahaan luar negeri. Izin tersebut tidak boleh digunakan untuk bekerja fisik atau mencari penghasilan di Indonesia,” tegas Gindo Ginting.

Ilustrasi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan
Ancam Karungkan Wartawan, Keuchik di Aceh Utara Dilapor ke Polisi

Menurutnya, tindakan MB tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur larangan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai tindak lanjut, petugas telah mengamankan paspor asli dan fotokopi ITAS milik MB sebagai barang bukti.

Saat ini, yang bersangkutan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kantor Imigrasi Banda Aceh, lanjut Gindo, akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen menjaga Banda Aceh tetap aman, tertib, dan kondusif dari potensi pelanggaran keimigrasian. Sinergi dengan masyarakat dan instansi lain menjadi kunci dalam pengawasan ini,” pungkasnya.

Previous Article SMSI dan Baitul Mal Aceh Kumpulkan Jurnalis Belajar Zakat
Next Article Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Ratusan Prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan Disambut dengan Peusijuek di Pidie
Kamis, 17 Juli 2025
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV). (Foto: Ist)
Ekonomi
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Senin, 3 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap tiga bandar sabu. (Foto: Ist)
Hukum
Polres Aceh Timur Tangkap Tiga Bandar Sabu, Sita Hampir 1 Kg Barang Bukti
Rabu, 29 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik 5 camat baru dan 24 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Aceh Besar, di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/11).
Umum
Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Eselon III
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Aceh, Senin (3/11).
HukumUmum

Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Perkim Aceh

Senin, 3 November 2025
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Umum

DPRK Sabang Minta Perketat Prokes di Pelabuhan Balohan Antisipasi Influenza A

Senin, 3 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melantik 92 pejabat struktural baru yang mengisi jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Banda Aceh, Senin (3/11) di aula balai kota. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Illiza Lantik 92 Pejabat Baru Pemko Banda Aceh

Senin, 3 November 2025
AJI bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Tempo Digugat Menteri Pertanian Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Senin, 3 November 2025
Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora Dadi Soerjadi bersama Asisten II Pemko Banda Aceh Faisal dan Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin melepas peserta Tarkam Fun Run 5 KM di kawasan Car Free Day Jalan Mohd. Daud Beureueh, Ahad (2/11).
Umum

Ribuan Warga Banda Aceh Ikuti Tarkam Fun Run-Gerak Jalan Kemenpora, UMKM Muda JUARA Sukses Digelar

Senin, 3 November 2025
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH memimpin apel terakhirnya di Kejaksaan Negeri Bireuen, sekaligus pamit, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Pimpin Apel Terakhir, Kajari Bireuen Munawal Hadi Pamit

Senin, 3 November 2025
Umum

Pemuda Asal Simeulue Tewas Dianiaya Secara Brutal di Masjid Sibolga Sumut, Picu Kemarahan Warga Aceh

Senin, 3 November 2025
Umum

SMSI dan Baitul Mal Aceh Kumpulkan Jurnalis Belajar Zakat

Senin, 3 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?