Aceh

Rawan Pelanggaran Syariat, Kasatpol PP-WH Banda Aceh Perintahkan Pengawasan Ketat Taman Bustanussalatin

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menginstruksikan seluruh personelnya untuk menjadikan Taman Bustanussalatin (Taman Sari) sebagai titik prioritas dalam setiap patroli, terutama pada malam hari.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul maraknya laporan penyalahgunaan taman yang merupakan salah satu ikon Kota Banda Aceh itu, mulai dari lokasi mangkal gelandangan hingga aktivitas pasangan nonmuhrim yang dianggap berpotensi melanggar syariat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Rizal menegaskan bahwa setiap regu Satpol PP-WH yang keluar untuk bertugas wajib singgah terlebih dahulu di Taman Bustanussalatin yang letaknya berdekatan dengan kantor Satpol PP-WH.

Baca Juga:  Revisi UUPA, Janji Kesejahteraan dan Kebohongan yang Berulang

Pemeriksaan dilakukan cepat dengan menyisir beberapa sudut bangunan sebelum melanjutkan patroli ke titik lainnya.

“Tidak perlu lama-lama, cek saja beberapa sudut bangunan. Jika aman, silakan lanjutkan ke lokasi tujuan,” ujar Rizal, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, pada Rabu (26/11/2025), petugas menertibkan seorang gelandangan dan membawanya ke rumah singgah.

Pada malam yang sama, sepasang muda-mudi juga diamankan saat duduk berduaan di area taman tersebut.

Baca Juga:  Ustaz Masrul Aidi Kritik Seremoni Santunan Anak Yatim: Jangan Jadikan Mereka Objek Rasa Iba di Atas Panggung

Rizal menegaskan bahwa pengawasan rutin merupakan langkah penting agar Bustanussalatin tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi keluarga, bukan tempat bagi praktik yang menyalahi ketertiban dan syariat.

“Tentu kita tidak ingin fungsi taman ini bergeser. Bustanussalatin harus tetap menjadi ruang publik yang nyaman untuk keluarga,” tegas mantan Camat Baiturrahman tersebut.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, Satpol PP-WH berharap dapat mengurangi potensi pelanggaran serta menjaga taman kebanggaan warga Banda Aceh itu tetap aman dan kondusif.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait