Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA pada Jum’at (5/12/25) dini hari.
Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
FA dipulangkan ke negara asalnya setelah menyelesaikan masa pidana 6 bulan kurungan dan membayar denda sebesar Rp5.000.000, berdasarkan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan kepadanya.
Pelaksanaan deportasi diawasi langsung oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Banda Aceh sejak pengambilan dari Ruang Detensi Imigrasi hingga proses keberangkatan.
Petugas juga berkoordinasi dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.
FA diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air Malaysia (OD 397) pada pukul 05.15 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menyebutkan seluruh rangkaian proses deportasi berjalan aman, lancar tanpa kendala.
Gindo menegaskan penegakan hukum merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia.
“Setiap pelanggaran terhadap aturan keimigrasian akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Deportasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara,” ujar Gindo, dalam keterangannya, Jum’at (5/12)
Ia menambahkan Kantor Imigrasi Banda Aceh akan terus memperkuat pengawasan orang asing secara berkelanjutan.
“Kami terus meningkatkan langkah-langkah pengawasan, baik preventif maupun represif, untuk memastikan setiap orang asing mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Pakistan Usai Jalani Masa Pidana
Artikel Terkait
Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan…
JAKARTA, Infoaceh.net — Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari…
Pemulihan Aceh Kekurangan Anggaran, Wagub: Solusinya Perpanjang Dana…
BATAM, Infoaceh.net — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mendorong…
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok…
JAKARTA, Infoaceh.net – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri…
Dua Hari Tertahan di Aceh Akibat Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan,…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Setelah sempat tertahan selama dua hari akibat gangguan…
Sempat Tertahan di Aceh, 382 Jamaah Umrah Kini Lanjut Perjalanan ke…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Sebanyak 382 jamaah umrah yang sebelumnya terpaksa melakukan…
Tak Bisa Mendarat di Jakarta, 382 Jamaah Umrah Transit Darurat di…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Sebanyak 382 jamaah umrah pengguna maskapai Garuda Indonesia…
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 33…
TANGERANG, Infoaceh.net – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan…
Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid-Musala…
BANDA ACEH, Infoaceh.net -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan bantuan tahap II…
KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
JOMBANG, Infoaceh.net — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul…
Ulama Aceh Waled Nu Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Raih 477…
Ulama kharismatik Aceh asal Samalanga, Bireuen, Tgk H Nuruzzahri Yahya atau akrab disapa…
Ketua BRA Bahas Penguatan Perdamaian dan Reintegrasi Aceh dengan…
JAKARTA, Infoaceh.net – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin SH MKn melakukan…
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menteri Agama
Jakarta, Infoaceh.net -- Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar yang menyebut Menteri…

















