Jakarta, Infoaceh.net — DPP Partai Gerindra mengambil langkah usai ramai disorot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya.
Sekjen DPP Gerindra Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jum’at (5/12/2025).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem marah besar.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar dilansir detikSumut, Jumat (5/12).
Pria yang akrab disapa Mualem menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan.
Dia menegaskan tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri. “Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sedang melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci di tengah kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh saat ini.
Muhammad MTA menyampaikan, Bupati Aceh Selatan sebelumnya memang pernah mengajukan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh pada 24 November 2025.
Namun permohonan izin tersebut telah ditolak oleh Gubernur Aceh.
“Pada 28 November 2025, Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat balasan resmi yang menyatakan permohonan itu tidak dapat dikabulkan. Pertimbangannya sangat jelas—Aceh sedang berada dalam kondisi darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis,” ujar Muhammad MTA, dalam keterangannya, Jum’at (5/12).
Ia menegaskan, Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu wilayah yang mengalami dampak parah banjir dan longsor.
Bahkan Bupati Aceh Selatan sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di daerahnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait kebenaran informasi bahwa bupati tetap melakukan perjalanan luar negeri meski izin resmi telah ditolak.
“Sejumlah pejabat terkait yang sudah kami coba hubungi masih belum dapat memberikan konfirmasi,” tambahnya.
Muhammad MTA mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka ia akan memberikan teguran langsung kepada Bupati Aceh Selatan.
Saat ini Gubernur Aceh masih berada di lapangan meninjau langsung berbagai lokasi bencana serta terus melakukan koordinasi operasional dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM dan seluruh jajaran terkait.
Pemerintah Aceh menyampaikan informasi lanjutan akan diumumkan segera setelah proses verifikasi selesai.