Umum

Penggantian Ijazah-Transkrip Nilai Rusak Karena Bencana Aceh Tidak Dipungut Biaya

Banda Aceh, Infoaceh.net — Penggantian ijazah dan transkrip nilai yang rusak karena terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk biaya materai akan disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan masing-masing wilayah terdampak bencana.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apa pun.

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana.

“Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan,” kata Murthalamuddin.

Selanjutnya, berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima.

Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.

Murthala menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.

Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun.

“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan,” tegas Jubir Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh ini.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana.

Beri Komentar

Artikel Terkait