Umum

Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam Ditunjuk Jadi Kabid Propam Polda Aceh

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh institusi Polri. Salah satu posisi strategis yang mengalami penyegaran adalah jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Aceh.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Kabid Propam Polda Aceh. Surat keputusan penting ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh As SDM u.b. Karobinkar Polri Brigjen Hendra Wirawan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kombes Pol Carlie Syahputra Bustamam menggantikan Kombes Pol Bulang Bayu Samudra yang telah menyelesaikan tugasnya di Serambi Mekkah.

Melalui telegram yang sama, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra mendapatkan penugasan baru untuk mengemban jabatan sebagai Kabidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  TNI/Polri Siapkan Pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi di Banda Aceh

Rekam Jejak dan Momentum “Pulang Kampung”

Penunjukan ini sekaligus menjadi momentum “pulang kampung” bagi Kombes Pol Carlie.

Perwira menengah Polri ini dikenal sebagai salah satu putra terbaik daerah asal Aceh yang memiliki karier cemerlang.

Sebelum ditarik kembali ke jajaran Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Carlie bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divpropam Polri.

Ia pun bukan sosok asing bagi masyarakat Aceh karena sebelumnya pernah menduduki sejumlah posisi kewilayahan yang strategis, antara lain: Kapolres Gayo Lues, Kapolres Aceh Besar dan Wadansat Brimob Polda Aceh.

Mutasi Kombes Pol Carlie merupakan bagian dari rotasi besar yang menyasar 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Temuan BPK dalam Penganggaran ZIS Baitul Mal Banda Aceh, Pos Belanja Bermasalah Rp16,31 Miliar Kembali Muncul

Mewakili institusi wilayah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa perombakan jabatan ini adalah langkah wajar demi kelangsungan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi dan bagian dari promosi serta pembinaan karier personel. Kami berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Senin (31/8).

Dengan rekam jejak panjang di bidang pengamanan internal dan penguasaan wilayah sosiokultural Aceh, Kombes Pol Carlie diharapkan memperkuat fungsi penegakan disiplin, etika profesi, serta integritas seluruh personel di lingkungan Polda Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait