Nasional

Menteri Sosial Salurkan Santunan Rp4,05 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA, Infoaceh.net — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri acara paparan program serta penyerahan bantuan sosial secara simbolis di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Sabtu (24/1).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial menyerahkan santunan kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara. 
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp4.050.000.000, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pemulihan pascabencana.
“Di sini kami menyerahkan santunan secara langsung sesuai arahan Presiden, bagi keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu lalu,” ujar Gus Ipul kepada wartawan usai kegiatan.
Santunan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp15 juta untuk setiap korban meninggal dunia. Selain itu, Kemensos juga menyalurkan santunan sebesar Rp5 juta bagi korban luka berat.
Gus Ipul menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada 836 jiwa yang tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing ahli waris sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan Tidak Hanya Santunan Duka
Lebih lanjut Gus Ipul menegaskan bantuan pemerintah tidak berhenti pada santunan duka semata. Melalui skema bantuan pascabencana yang komprehensif, Kemensos juga memberikan berbagai bantuan lanjutan guna memastikan masyarakat dapat kembali bangkit secara sosial dan ekonomi.
“Kita ingin pemulihan ini berjalan secara utuh. Warga tidak hanya dibantu untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga didorong agar bisa kembali berusaha dan mandiri ke depan,” tegasnya.
Bantuan yang disalurkan Kemensos mencakup beberapa program utama, di antaranya:
Santunan Ahli Waris sebesar Rp15.000.000 per jiwa bagi korban meninggal dunia.
Bantuan Hunian, berupa bantuan tunai Rp3.000.000 per keluarga bagi warga yang menempati Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap) untuk kebutuhan perabot rumah tangga.
Jaminan Hidup (Jadup) senilai Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan untuk menjamin kebutuhan pangan penyintas bencana.
Stimulan Ekonomi, berupa bantuan modal usaha rintisan sebesar Rp5.000.000 per keluarga guna membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam arahannya, Gus Ipul juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Ia menjelaskan proses pengusulan penerima bantuan dimulai dari pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota dengan rekomendasi Dinas Sosial serta data pendukung dari BNPB.
Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh unsur Forkopimda yang melibatkan Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri, guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
“Khusus untuk wilayah Aceh, data penerima juga melalui proses validasi berlapis di Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos,” jelasnya.
Selain penanganan bencana, Kemensos juga terus mengintensifkan program 12-PAS (Pemerlu Atensi Sosial) di Aceh Utara. Program ini menyasar 12 kelompok rentan, antara lain lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak rentan, serta korban kekerasan, guna memastikan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan berbagai program tersebut, Gus Ipul berharap pemulihan pascabencana di Aceh Utara dapat berjalan lebih cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Beri Komentar

Artikel Terkait