Aceh Besar, Infoaceh.net — Sebuah bangunan palong kayu di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, mengalami kebakaran pada Ahad sore (25/1/2026).
Bangunan tersebut dilaporkan rusak berat akibat amukan si jago merah.
Informasi kebakaran diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB) BPBD Aceh Besar pada pukul 15.01 WIB.
Bangunan palong kayu itu diketahui milik Syarifuddin (45), warga setempat, dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyampaikan, setelah menerima laporan dari anggota Polsek Kuta Baro, petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Petugas segera melakukan penanganan kebakaran dan berkoordinasi dengan Pos Khaju untuk melakukan pembackupan pemadaman,” kata Ridwan Jamil dalam laporannya.
Dalam upaya pemadaman tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Kuta Baro dan satu unit armada tambahan dari Pos Kahju, dengan dukungan total 7 personel.
Proses pemadaman juga melibatkan personel TNI dari Koramil setempat, anggota Polri dari Polsek Kuta Baro, serta anggota RAPI Aceh Besar.
Setelah berjibaku selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api dan melakukan proses pendinginan.
Upaya pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 15.54 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu unit bangunan palong kayu dilaporkan rusak berat. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan dengan konstruksi kayu, serta segera melaporkan kepada petugas jika terjadi keadaan darurat.

















