Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh hari ini, Kamis sore (29/1/2026) melantik sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia menyebutkan, pelantikan ini merupakan tahap pertama (Tahap I) dan akan digelar di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh pada sore pukul 16.00 WIB.
“Benar, hari ini Gubernur Aceh dijadwalkan melantik 5.486 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya.
Pelaksanaan pelantikan berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Berbagai persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan guna memastikan acara berjalan tertib dan lancar.
Menurut Muhammad MTA, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan terobosan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
“PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu terobosan langsung Gubernur Aceh. Beliau bahkan menghubungi langsung Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komunikasi tersebut dilakukan secara langsung melalui sambungan telepon di sela-sela kesibukan Gubernur dalam menangani bencana di Aceh.
Saat itu, Gubernur menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA terkait belum adanya kepastian penetapan PPPK Paruh Waktu secara nasional.
“Komunikasi langsung by phone itu dilakukan pada Rabu malam, 10 Desember 2025, ketika Gubernur menerima laporan dari Sekda dan Kepala BKA,” jelasnya.
Pemerintah Aceh, lanjut Muhammad MTA, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan aparatur, khususnya tenaga non-ASN, melalui berbagai kebijakan strategis dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Berbagai perkembangan terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tutup Muhammad MTA.

















