Ekonomi

Koran Sudah Jarang Dibaca, Pemda di Aceh Diminta Stop Publikasi Iklan di Media Cetak   

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh diminta untuk menghentikan publikasi dan pemasangan iklan melalui media cetak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, yang menilai praktik publikasi di media cetak saat ini tidak lagi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan justru berpotensi merugikan keuangan daerah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Menurut Fauzan, SAPA tidak menolak kegiatan publikasi pemerintah. Namun, publikasi harus dilakukan secara efektif, tepat sasaran, serta benar-benar dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat luas.

“Publikasi sebagai sarana informasi dan edukasi itu sah dan penting. Tapi faktanya, publikasi melalui media cetak saat ini hampir tidak dibaca masyarakat. Koran sudah sangat jarang ditemukan beredar di ruang publik,” kata Fauzan, Senin (2/2/2026).

Ia menyebutkan, keberadaan media cetak justru lebih banyak ditemukan di kantor-kantor dinas tertentu, khususnya dinas yang memiliki kerja sama publikasi.

Sementara di ruang publik seperti warung kopi, terminal, atau fasilitas umum lainnya koran hampir tidak pernah terlihat.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor di Masjid, Dua Pelajar Ditangkap Polisi di Banda Aceh

SAPA bahkan menduga kuat bahwa praktik publikasi media cetak selama ini hanya bersifat formalitas semata demi kepentingan pengamprahan anggaran.

Indikasinya, kata Fauzan, koran dicetak dalam jumlah yang sangat terbatas dan diduga hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan dana.

“Ini bukan lagi soal informasi publik, tapi sudah mengarah pada praktik bisnis yang merugikan masyarakat. Yang diuntungkan hanya segelintir pihak, mulai dari oknum pers, pemilik pokok-pokok pikiran (pokir), hingga dinas terkait. Sementara rakyat sebagai pemilik uang APBA dan APBK justru dirugikan,” tegasnya.

Fauzan juga membeberkan data anggaran publikasi di Banda Aceh pada tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp8 miliar, dengan sekitar 80 persen bersumber dari pokir DPRK.

Bahkan, terdapat anggota DPRK yang mengarahkan pokir publikasi hingga Rp1,2 miliar, yang dikerjakan oleh sejumlah media cetak dan tersebar di berbagai dinas.

“Namun ironisnya, satu pun koran tersebut tidak ditemukan di warung kopi maupun ruang publik lainnya. Ini menjadi pertanyaan besar tentang efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran,” ungkapnya.

Menurut SAPA, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Aceh Besar dan di lingkup Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Bank Aceh Hadir untuk Ekonomi Rakyat, Fadhil Ilyas Pertegas Komitmen Pembiayaan UMKM

Setiap tahun, puluhan miliar rupiah anggaran publikasi media cetak dihabiskan, tetapi keberadaan koran nyaris tidak terlihat di tengah masyarakat.

“Atas dasar itu, kami menduga kuat publikasi media cetak telah berubah menjadi bisnis pihak tertentu yang harus dihentikan mulai tahun anggaran 2026,” ujar Fauzan.

Sebagai solusi, SAPA mendesak pemerintah daerah untuk mengalihkan seluruh publikasi dan iklan pemerintah ke media online.

Media digital dinilai lebih transparan, memiliki jejak digital yang jelas, mudah diakses kapan saja, serta lebih efektif dan terukur manfaatnya bagi masyarakat.

“Untuk tahun anggaran 2026, SAPA dengan tegas meminta tidak ada lagi publikasi dan iklan pemerintah melalui media cetak. Jika APBA dan APBK hanya dijadikan ladang bisnis pihak tertentu, maka yang dirugikan adalah rakyat dan itu jelas bertentangan dengan hukum,” katanya.

Fauzan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang berpihak pada kepentingan publik.

“Praktik bisnis yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah harus dihentikan. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait